News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari, Begini Penjelasan Polisi

Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.
Jumat, 2 Mei 2025 - 17:23 WIB
Artis Nikita Mirzani jalani masa penahanan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.

“Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman pemerasan melalui media elektronik, dan atau TPPU atas nama tersangka IM dan tersangka NM berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selayan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam penyidikan di Ditressiber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ade Ady menerangkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara tersangka yang dimintakan oleh tim JPU.

“Kemudian saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk JPU, di surat p19 nya,” ucap Ade Ary.

Sementara itu, Ade Ary menyebutkan bahwa pekan depan setelah berkas lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke JPU.

“Minggu depan setelah proses pelengkapan itu, penyidik akan mengirimkan kembali ke JPU. Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh rekan-rekan kami oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Rp5 miliar, yakni artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail menjadi 40 hari. 

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Nikita telah menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 lalu sampai 24 Maret hari ini. 

Kemudian, tim penyidik memperpanjang masa penahanan terhadap keduanya. 

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei terhadap saudari NM dan saudara IM," ucap Ade Ary, Senin (24/3). 

Kendati demikian, saat itu Ade Ary tidak menjelaskan secara gamblang terkait alasan perpanjang masa penahanan itu.

Dia hanya menyebut bahwa alasan perpanjangan penahanan ini sudah sesuai dengan yang diatur Kitab Undang-Undang Kukum Acara Pidana (KUHAP). 

Ade Ary menegaskan bahwa hal itu adalah mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP (Kitab Undang-Undang Kukum Acara Pidana) tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

"Ini semua diatur di KUHAP, dalam tahap awal penyidik melakukan penahanan 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan kepada kejaksaan, kemudian berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 maret bahwa perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka diberikan atau akhirnya penyidik melanjutkan  penahanan hingga 40 hari ke depan. Itu tahapan penyidikan," terang Ade Ary. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum pasti. Taspen pastikan belum ada rapel cair dan imbau masyarakat waspada hoaks.
Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Warga Jawa Barat mengomentari kunjungan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pastikan kondisi Jembatan Cirahong, Ciamis aman untuk kendaraan motor dari dua arah.
Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Dari prestasi gemilang hingga sorotan harta kekayaan miliaran rupiah.
Banyak Kejanggalan di Laga Kontra Atletico Madrid, Barcelona Dikabarkan Siap Lapor UEFA

Banyak Kejanggalan di Laga Kontra Atletico Madrid, Barcelona Dikabarkan Siap Lapor UEFA

Barcelona dikabarkan siap protes ke UEFA usai kalah 0-2 dari Atletico. Hansi Flick murka soal keputusan wasit dan VAR yang dinilai rugikan Blaugrana.
Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her penuhi panggilan KPK terkait kasus Bea Cukai. Pengusaha tembakau asal Madura mengaku tidak tahu soal perkara yang diselidiki.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral