News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari, Begini Penjelasan Polisi

Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.
Jumat, 2 Mei 2025 - 17:23 WIB
Artis Nikita Mirzani jalani masa penahanan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya IM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman diperpanjang selama 30 hari.

“Terhadap tersangka dugaan tindak pidana pengancaman pemerasan melalui media elektronik, dan atau TPPU atas nama tersangka IM dan tersangka NM berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selayan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam penyidikan di Ditressiber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ade Ady menerangkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara tersangka yang dimintakan oleh tim JPU.

“Kemudian saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk JPU, di surat p19 nya,” ucap Ade Ary.

Sementara itu, Ade Ary menyebutkan bahwa pekan depan setelah berkas lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke JPU.

“Minggu depan setelah proses pelengkapan itu, penyidik akan mengirimkan kembali ke JPU. Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh rekan-rekan kami oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Rp5 miliar, yakni artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail menjadi 40 hari. 

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Nikita telah menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 lalu sampai 24 Maret hari ini. 

Kemudian, tim penyidik memperpanjang masa penahanan terhadap keduanya. 

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei terhadap saudari NM dan saudara IM," ucap Ade Ary, Senin (24/3). 

Kendati demikian, saat itu Ade Ary tidak menjelaskan secara gamblang terkait alasan perpanjang masa penahanan itu.

Dia hanya menyebut bahwa alasan perpanjangan penahanan ini sudah sesuai dengan yang diatur Kitab Undang-Undang Kukum Acara Pidana (KUHAP). 

Ade Ary menegaskan bahwa hal itu adalah mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP (Kitab Undang-Undang Kukum Acara Pidana) tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

"Ini semua diatur di KUHAP, dalam tahap awal penyidik melakukan penahanan 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan kepada kejaksaan, kemudian berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 maret bahwa perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka diberikan atau akhirnya penyidik melanjutkan  penahanan hingga 40 hari ke depan. Itu tahapan penyidikan," terang Ade Ary. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jepang Gagalkan Belanda, Wakil Asia Lanjutkan Rekor Mentereng di Piala Dunia 2026

Jepang Gagalkan Belanda, Wakil Asia Lanjutkan Rekor Mentereng di Piala Dunia 2026

Wakil Asia menunjukkan performa menjanjikan pada awal perhelatan Piala Dunia 2026. Pasalnya belum ada satu pun tim Asia yang menelan kekalahan, menyusul hasil imbang Jepang vs Belanda pada Senin (15/6/2026).
Piala Dunia 2026: Pahlawan Timnas Jepang Lakukan Hal Nekat saat Hadapi Belanda, Bintang Samurai Biru Main Penuh Resiko Sepanjang Laga

Piala Dunia 2026: Pahlawan Timnas Jepang Lakukan Hal Nekat saat Hadapi Belanda, Bintang Samurai Biru Main Penuh Resiko Sepanjang Laga

Keito Nakamura menjadi salah satu pemain yang paling mencuri perhatian saat Jepang menghadapi Belanda pada laga Grup F Piala Dunia 2026.
Presiden Jerman Mendarat di Jakarta, Bawa Misi Perkuat Investasi, Energi dan Kemitraan Strategis

Presiden Jerman Mendarat di Jakarta, Bawa Misi Perkuat Investasi, Energi dan Kemitraan Strategis

Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier tiba di Indonesia, Senin (15/6/2026), membawa agenda strategis untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ramalan Shio 16 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Hari Selasa, Ini yang Harus Lebih Cermat Soal Uang

Ramalan Shio 16 Juni 2026: Keuangan 12 Shio di Hari Selasa, Ini yang Harus Lebih Cermat Soal Uang

Ramalan shio keuangan 16 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang harus lebih cermat soal uang hari Selasa ini!
Pelatih Jepang Ungkap Biang Kerok Gagal Menang dari Belanda di Piala Dunia 2026

Pelatih Jepang Ungkap Biang Kerok Gagal Menang dari Belanda di Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, mengungkapkan biang kerok Samurai Biru gagal menang saat melawan Belanda di Piala Dunia 2026.
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 Melonjak Rp18.000 ke Angka Rp2.729.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 Melonjak Rp18.000 ke Angka Rp2.729.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 Juni 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.14 WIB terpantau melonjak Rp18.000.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Kritik Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, terhadap format baru Piala Dunia 2026 memicu gelombang protes. Sebanyak 13 federasi sepak bola dunia beri kecaman.
Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House terpaksa berubah dan mundur pelaksanaannya imbas cuaca buruk di Washington DC, Amerika Serikat.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Selengkapnya

Viral