News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta Senilai Milyaran Rupiah

Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Internasional senilai milyaran rupiah.
Rabu, 4 Agustus 2021 - 17:03 WIB
Petugas tangkap bandar narkoba dan berhasil menyita barang bukti bernilai milyaran rupiah
Sumber :
  • tvone

Tangerang, Banten – Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Internasional senilai milyaran rupiah. Narkotika ini dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang di Cargo Bandara Soeta.

Empat paket yang dikemas dalam dus tersebut ditujukan kepada Muhamad Usman, yang beralamat di wilayah Jelambar, Jakarta Utara. Diketahui keempat dus tersebut berisikan narkoba jenis ekstasi serta sabu-sabu yang dikemas didalam makanan ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan pihak bea cukai saat memeriksa sebuah paket barang. Atas kecurigaan tersebut, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polres Bandara langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

“Berkat kejelian petugas Bea Cukai kami dapat mengagalkan penyelundupan barang haram ini  dan kami juga langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara.” Jelas  Anton, selaku Kasie Penindakan Visual Bea Cukai.

Terungkapnya penyelundupan narkoba ini, juga berhasil menangkap enam pelaku bandar dan  pengedar narkoba di wilayah Sumatera, Jakarta, Bekasi dan Bogor jawa barat. Keenam pelaku tersebut yakni   Haryanto, Rifky, Egi Ariyadi, Andi dan Kasri. Dan satu pelaku WNA asal Cina, Yu Kho Zhong.

Selain mengamankan enam pelaku dan 1 WNA asal Cina, polisi juga berhasil menyita 3,2 Kilogram Sabu-Sabu, 9 ribu butir pil  ekstasi serta 1 kilogram lebih Ketamine dengan total nilai milyaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh tersangka dan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan petugas satuan narkoba yang bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta.” Jelas Kombes Pol. Edwin H. Hariandja, Kapolresta Bandara Soetta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (rus/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral