News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertemu Putin, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Putusan ICAO Soal Insiden MH17

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan turut membahas hasil keputusan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terkait insiden pesawat MH17 secara langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin saat pertemuan bilateral di Kremlin, Moskow
Kamis, 15 Mei 2025 - 09:41 WIB
Malaysia desak proses pidana independen bagi tersangka penembak MH17
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan turut membahas hasil keputusan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terkait insiden pesawat MH17 secara langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin saat pertemuan bilateral di Kremlin, Moskow.

Anwar melalui unggahan di akun Facebook resminya yang diakses di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan pertemuan bilateral yang berlangsung di pada Rabu (15/5) itu menjadi ruang penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Pemerintah Rusia mengenai keputusan ICAO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Malaysia, kata Anwar, tetap dengan pendirian bahwa kebenaran dan keadilan harus terus diperjuangkan dengan menuntut kerja sama semua pihak dalam memastikan penyelidikan yang bebas dan adil. Serta akan terus bersuara secara berprinsip dan tegas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka yang terdampak dengan insiden pilu itu.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil kepada media di Putrajaya mengatakan Menteri Transportasi Anthony Loke akan segera mengeluarkan pernyataan guna merespons laporan ICAO terkait insiden MH17 dalam waktu dekat.

Saat ini, Kementerian Transportasi sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan draf pernyataan tersebut.

ICAO pada Senin (12/5) lalu dalam siaran persnya menyatakan bahwa Rusia gagal menjalankan kewajiban berdasarkan hukum udara internasional terkait penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 lalu.

Penetapan ICAO itu menjadi yang pertama dalam sejarah guna menyelesaikan perselisihan antara negara anggota di bawah mekanisme penyelesaian perselisihan organisasi.

Dewan sepakat bahwa klaim yang diajukan Australia dan Belanda sebagai akibat penembakan jatuh pesawat MH17 pada 17 Juli 2014 sudah sesuai fakta dan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus itu berpusat pada tuduhan bahwa tindakan Pemerintah Rusia dalam penembakan jatuh pesawat dengan rudal permukaan-ke-udara di atas bagian timur Ukraina melanggar Pasal 3 Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, yang mengharuskan negara-negara menahan diri dalam penggunaan senjata terhadap pesawat sipil yang tengah terbang.

ICAO mengatakan dokumen keputusan formal yang menjabarkan alasan secara fakta dan hukum yang mengarah pada kesimpulan dewan organisasi tersebut akan dikeluarkan pertemuan mendatang.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral