News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul di Bekasi Dapat Karmanya Usai Diduga Lakukan Pencabulan Berkedok Pengobatan Spiritual, Celana hingga Pakaian Korban Disita Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menangkap Murtan (61) yang merupakan seorang “dukun cabul” pengobatan spiritual berkedok ustaz.
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:39 WIB
Lokasi praktik dukun di Bekasi
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menangkap Murtan (61) yang merupakan seorang “dukun cabul” pengobatan spiritual berkedok ustaz.

Dukun cabul itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien-pasiennya dengan dalih pengobatan spiritual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku membuka praktik di sebuah pendopo yang berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, dukun cabul itu kini mendapatkan karmanya, yakni berhasil ditahan polisi. 

tvonenews

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Murtan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Kami sudah menerima laporannya, sudah kami tangani dan saat ini kasusnya telah masuk tahap penyidikan. Tersangka M kini resmi kami tahan,” ujar Kusumo kepada wartawan, Kamis (16/5/2025).

Hingga kini, baru satu orang korban yang secara resmi melapor. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan saksi untuk mendalami kasus ini.

“Korban yang melapor memang baru satu. Namun, dari keterangannya sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus kami lakukan,” lanjutnya.

Murtan dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus pengobatan spiritual. 

Dalam praktiknya, alih-alih memijat sebagai bagian dari terapi, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Ia berdalih bahwa metode tersebut merupakan bagian dari pengobatan spiritual yang biasa ia lakukan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk celana dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski baru satu laporan yang diterima, polisi membuka ruang bagi korban-korban lain yang mungkin pernah mengalami hal serupa agar segera melapor.

“Kami mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Kusumo. (msl/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memulai perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menghadapi Singapura. Duel Grup A tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2026).
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.
Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Jumat.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Selengkapnya

Viral