News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kata Kadispenad Soal Pengerahan Personel TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara soal pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kejaksaan.
Minggu, 18 Mei 2025 - 10:52 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara soal pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kejaksaan.

Diketahui penerjunan anggota TNI untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, TNI menurunkan Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 prajurit untuk kejaksaan tinggi dan 10 prajurit untuk kejaksaan negeri.

Prajurit-prajurit tersebut berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur).

Kadispenad Wahyu membeberkan soal hal tersebut. Ia menyebut kegiatan itu sebenarnya sudah berlangsung sebelumnya.

"Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB)," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya.

"Kedua, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan," sambungnya.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan adalah bentuk kerja sama yang sejalan dengan adanya struktur Jampidmil di Kejaksaan.

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis," jelasnya.

Brigjen Wahyu juga membeberkan soal penyebutan pleton hingga jumlah personel yang akan bertugas.

"Mengenai penyebutan kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," lanjutnya.

Diakhir, Brigjen Wahyy menegaskan bahwa TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah oleh Hanania Travel.
Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026. Bek muda Liga Australia itu masih mendapat tugas bersama skuad Garuda senior.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan pajak kendaraan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus mencapai Rp97,87 miliar. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan siap membantu mengupayakan penagihan piutang pajak kendaraan sesuai instruksi Gubernur Jateng.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 pada laga perdana Piala AFF U-19 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung pelatih Nova Arianto.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan. Bintang voli Indonesia itu bahkan disejajarkan dengan legenda voli Korea, Kim Yeon-kyung.
Selengkapnya

Viral