News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kehebohan Grup FB Inses, Meta Keluarkan Aturan Ini

Buntut kehebohan Grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' atau inses yang isinya percakapan tidak senonoh mengarah ke hubungan sedarah. 
Senin, 19 Mei 2025 - 04:00 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kehebohan Grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' atau inses yang isinya percakapan tidak senonoh mengarah ke hubungan sedarah. 

Sontak, hal itu menuai kritikan pedas dari waganet yang normal karena merasa geram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kabarnya buntut kehebohan tersebut, Facebook (FB) yang merupakan bagian dari Meta keluarkan aturan.

Menurut laman Terms and policies Meta ada 13 aturan untuk membuat Pages, group dan event. 

Dari sana saja, sudah terbaca ada beberapa pelanggaran dari Grup 'Fantasi Sedarah'.

1. Pembuatan dan Penggunaan

Jangan membuat Halaman, grup, atau acara untuk tujuan yang melanggar Standar Komunitas Meta. Kamu harus memastikan bahwa konten yang kamu buat, atau yang diizinkan untuk dibuat, mematuhi standar ini.

"Penggunaan konten orang lain berulang kali tanpa atribusi yang tepat tidak diperbolehkan. Kami dapat mengambil tindakan terhadap Halaman, grup, dan acara jika halaman, grup, atau acara tersebut tampaknya dibuat untuk tujuan yang melanggar kebijakan kami atau jika halaman, grup, atau acara tersebut digunakan untuk melanggar kebijakan kami secara berulang atau serius," tulis Meta.

Jika Meta menghapus halaman, grup, atau acara karena melanggar kebijakan mereka, adminnya tidak akan diizinkan untuk membuat Halaman, grup, atau acara baru dengan topik yang sama atau serupa di masa mendatang.
 

2. Nama-nama

Jangan berikan nama atau nama pengguna yang mengandung kata-kata kasar atau melanggar Standar Komunitas Meta pada halaman, grup, atau acara kamu. Jangan ubah nama Halaman, grup, atau acara dengan cara yang mengubah tujuan awalnya secara signifikan.

"Jangan gabungkan dua Halaman jika tujuannya berbeda. Perhatikan bahwa ada batasan tambahan pada nama Halaman dan acara," imbau Meta.

3. Kepatuhan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Halaman, grup, dan acara tidak boleh mempromosikan aktivitas, produk, atau layanan ilegal. Jelas, grup FB 'Fantasi Sedarah' tidak dapat ditolerir.

"Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Halaman, grup, atau acara Anda mematuhi semua hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, termasuk yang terkait dengan promosi aktivitas dan zat yang dibatasi usia. Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyertakan semua pengungkapan yang diperlukan dalam Halaman, grup, atau acara Anda, termasuk pengungkapan yang diperlukan untuk menunjukkan sifat komersial dari konten yang Anda posting," jelas Meta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral