News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kehebohan Grup FB Inses, Meta Keluarkan Aturan Ini

Buntut kehebohan Grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' atau inses yang isinya percakapan tidak senonoh mengarah ke hubungan sedarah. 
Senin, 19 Mei 2025 - 04:00 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kehebohan Grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' atau inses yang isinya percakapan tidak senonoh mengarah ke hubungan sedarah. 

Sontak, hal itu menuai kritikan pedas dari waganet yang normal karena merasa geram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kabarnya buntut kehebohan tersebut, Facebook (FB) yang merupakan bagian dari Meta keluarkan aturan.

Menurut laman Terms and policies Meta ada 13 aturan untuk membuat Pages, group dan event. 

Dari sana saja, sudah terbaca ada beberapa pelanggaran dari Grup 'Fantasi Sedarah'.

1. Pembuatan dan Penggunaan

Jangan membuat Halaman, grup, atau acara untuk tujuan yang melanggar Standar Komunitas Meta. Kamu harus memastikan bahwa konten yang kamu buat, atau yang diizinkan untuk dibuat, mematuhi standar ini.

"Penggunaan konten orang lain berulang kali tanpa atribusi yang tepat tidak diperbolehkan. Kami dapat mengambil tindakan terhadap Halaman, grup, dan acara jika halaman, grup, atau acara tersebut tampaknya dibuat untuk tujuan yang melanggar kebijakan kami atau jika halaman, grup, atau acara tersebut digunakan untuk melanggar kebijakan kami secara berulang atau serius," tulis Meta.

Jika Meta menghapus halaman, grup, atau acara karena melanggar kebijakan mereka, adminnya tidak akan diizinkan untuk membuat Halaman, grup, atau acara baru dengan topik yang sama atau serupa di masa mendatang.
 

2. Nama-nama

Jangan berikan nama atau nama pengguna yang mengandung kata-kata kasar atau melanggar Standar Komunitas Meta pada halaman, grup, atau acara kamu. Jangan ubah nama Halaman, grup, atau acara dengan cara yang mengubah tujuan awalnya secara signifikan.

"Jangan gabungkan dua Halaman jika tujuannya berbeda. Perhatikan bahwa ada batasan tambahan pada nama Halaman dan acara," imbau Meta.

3. Kepatuhan Hukum

Halaman, grup, dan acara tidak boleh mempromosikan aktivitas, produk, atau layanan ilegal. Jelas, grup FB 'Fantasi Sedarah' tidak dapat ditolerir.

"Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Halaman, grup, atau acara Anda mematuhi semua hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, termasuk yang terkait dengan promosi aktivitas dan zat yang dibatasi usia. Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyertakan semua pengungkapan yang diperlukan dalam Halaman, grup, atau acara Anda, termasuk pengungkapan yang diperlukan untuk menunjukkan sifat komersial dari konten yang Anda posting," jelas Meta.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya telah turun menyelidiki grup Facebook itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, polisi memulai penyelidikan sejak seminggu lalu.

"Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dimintai konfirmasi, pada Jumat (16/5/2025). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang paling sering dicari di ChatGPT 2026? Riset menunjukkan pengguna lebih banyak memakai AI untuk mencari informasi, meminta panduan praktis, dan membantu menulis.
Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Selengkapnya

Viral