Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tiba-tiba disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penjagaan situs judi online (judol).
Nama Budi Arie muncul di dalam surat dakwaan kasus judol dengan terdakwa sejumlah pegawai Kemenkominfo.
Budi Arie bahkan dikatakan menerima jatah sebesar 50 persen berkaitan dengan kasus penjagaan situs judol tersebut.
Adapun para terdakwa dalam kasus penjagaan situs judol adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
Terkait pembacaan surat dakwaan oleh JPU yang menyeret nama Budi Arie tersebut, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik membuat sebuah pengakuan.
Di dalam program tvOne, Freddy blak-blakan menceritakan bahwa beberapa nama terdakwa dalam kasus penjagaan situs judol memang pernah datang ke rumah dinas mantan Menkominfo itu.
Ia mengatakan, Ketua Umum Projo tersebut memang berteman dengan sejumlah nama seperti Zulkarnaen Apriliantony alias Tony.
Load more