GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klinik Kecantikan di Jaktim Diduga Lakukan Malpraktik Saat Operasi Hidung, Begini Kondisi Para Korban

Polda Metro Jaya selidiki terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan klinik kecantikan berinisial DBC di wilayah Jakarta Timur. Gin kondisi para korban.
Selasa, 20 Mei 2025 - 17:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan klinik kecantikan berinisial DBC di wilayah Jakarta Timur

Kabid Humas Polda Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dugaan malpraktik ini bermula saat tiga korban yakni berinisial NH, NHC dan dan NY ini merasa ada kejanggalan yakni bahwa hasil operasi hidung yang dilakukannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak klinik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga hidung korban mengalami permasalahan serius berupa kerusakan atau catat fisik. 

"(Korban mengalami) cacat fisik hidung sebagai kerugian kesehatan fisik seperti kondisi hidung miring, batang hidung lebih tinggi," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). 

Ade mengungkapkan, akibat tindakan operasi itu, hidung korban juga mengalami benjolan hingga mengeluarkan darah dan nanah. 

"Mengeluarkan cairan nanah sam darah. Serta menimbulkan luka, ada implan atau tulang rawan menonjol keluar hampir menjebol kulit hidung," ungkapnya. 

Selanjutnya, para korban tersebut meminta untuk dijahit kembali hidungnya, namun setelah dilakukan 5 kali penjahitan, justru kulit hidung tetap terbuka sehingga pihak klinik menyarankan untuk di lem dan menimbulkan masalah baru. 

"Kemudian (pihak klinik) membujuk para pelapor melakukan tindakan revisi atau operasi ulang dengan menjanjikan hasil yang lebih baik. Termasuk menggunakan implan surgiform, yang dijamin minim risiko, aman, dan paling bagus kepada satu pelapor, yang menurut terlapor implan tersebut masih belum ada di Indonesia," ujar Ade. 

"Tetapi faktanya sama. Tetap menimbulkan dampak seperti operasi semula. Bahkan salah satu korban ditawari operasi ketiga ke salah satu pelapor dengan biaya Rp9 juta tetapi pelapor tidak mau karena merasa dibohongi, trauma, dan kecewa," sambungnya. 

Akibat dari kejadian ini Ade menuturkan, para korban mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya karena merasa telah dirugikan oleh pihak klinik. 

Sementara Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut yang terigester dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Kini, Polisi terus melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. Bilamana terlapor terbukti bersalah akan disangkakan dengan pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan luka sebagaimana diatur Pasal 360 KUHP dengan ancaman pindana maksimal 5 tahun.  

Kemudian persangkaan pasal yang kedua adalah Pasal 79 huruf C Undang-Undang RI No 29 tahun 2009 tentang praktik kedokteran, dapat dipidanakan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp50 juta. 

"Pasal persangkaan yang ketiga adalah Pasal 440 UU NO 17/2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp250 juta," tandasnya. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akademisi Ungkap Sejumlah Poin Krusial dari Keberadaan DPN

Akademisi Ungkap Sejumlah Poin Krusial dari Keberadaan DPN

Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) ditujukan pemerintah dalam memperkuat koordinasi pertahanan negara di tengah ancaman multidimensi.
Sejak Jauh-jauh Hari, Eks Tandem Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Sebut Vanja Bukilic Sebagai Pemain Jenius

Sejak Jauh-jauh Hari, Eks Tandem Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Sebut Vanja Bukilic Sebagai Pemain Jenius

Tim asal Kota Daejeon, Red Sparks telah mengumumkan pemain asing pilihan mereka untuk V League 2026/2027 beberapa waktu yang lalu setelah melalui proses draft.
Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Polda Metro Jaya Pastikan Cepat Tangkap Pelaku Penjambretan Ponsel Milik WNA di Bundaran HI

Polda Metro Jaya Pastikan Cepat Tangkap Pelaku Penjambretan Ponsel Milik WNA di Bundaran HI

Polda Metro Jaya angkat bicara soal aksi penjambretan yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Selengkapnya

Viral