GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum: Saksi Belum Buktikan Keterlibatan Hasto

Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa sebut saksi dihadirkan JPU belum bisa buktikan adanya keterlibatan Hasto.
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:14 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan belum bisa membuktikan adanya keterkaitan atau keterlibatan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang didakwakan kepadanya. 

Diketahui, beberapa saksi yang telah memberikan keterangan pada persidangan Hasto Kristiyanto yakni mantan ketua sekaligus komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari; Ketua KPU periode 2017–2022 Arief Budiman, dan Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, jaksa turut menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan penyelidik yakni Arif Budi Raharjo. 

"Sejauh ini dari perkembangan sidang pokok perkara memang terungkap bahwa beberapa alat bukti yang dihadirkan termasuk keterangan saksi-saksi fakta, tidak ada yang melihat langsung suap yang dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam hal ini Hasto Kristiyanto," ujar Beni dalam keterangannya, pada Selasa (20/5/2025).

tvonenews

Oleh karenanya, jaksa harus memperkuat bukti yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

Alhasil, konstruksi perkara yang didakwakan akan semakin jelas. 

"Dalam hukum acara pidana berlaku actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa yang mendalilkan (menuntut) dia yang wajib membuktikan," ungkapnya. 

Tapi, jika jaksa tak bisa membuktikan keterkibatan Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap maupun perintangan, maka, Sekjen PDIP itu harus dibebaskan.

Hal itu merujuk pada asas pembuktian. 

"Adagium ini berlanjut actori non probante, reus absolvitur artinya jika tidak terbukti maka terdakwa harus dibebaskan," sebutnya. 

Kendati demikian, Beni tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut untuk memutuskan terlibat atau tidaknya Hasto Kristiyanto dalam rangkaian dugaan tindak pidana seperti yang didakwakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kembali kepada keyakinan majelis hakimnya apakah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dan akan disampaikan di persidangan, majelis memperoleh keyakinan bahwa terjadi tindak pidana dan terdakwa lah pelakunya, kita tunggu saja perkembangan berdasarkan fakta-fakta persidangan nantinya," terang Beni. 

Pada persidangan sebelumnya, saksi bernama Patrick Gerard Masoko alias Geri mengaku pernah diminta mantan kader PDIP, Saeful Bahri, bertemu Harun Masiku untuk mengambil koper berisi uang Rp850 juta di Rumah Aspirasi pada 23 Desember 2019.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Dari Liverpool ke Al Nassr, Mo Salah akan Gantikan Ronaldo?

Mo Salah disebut-sebut akan menggantikan Ronaldo di Al Nassr, setelah rumor bahwa CR7 akan kembali ke Manchester United merebak beberapa waktu lalu. Benarkah?
Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Akhir Perseteruan Purbaya vs Trenggono Soal Anggaran Kapal, Saling Sindir hingga Unggah Momen Ini di Instagram

Perdebatan itu mencuat setelah beredar video pernyataan Purbaya dalam pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia pada Selasa (10/2/2026).
World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan

WTI 2025 menyoroti sejumlah tren utama sepanjang tahun ini. Salah satu perhatian terbesar adalah meningkatnya kerentanan anak dan remaja, terutama dalam konteks digitalisasi terorisme.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Belanda, Satu Pemain Timnas Indonesia dalam Kondisi Mengkhawatirkan Jelang Debutnya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, wajib mencemaskan kondisi satu pemainnya jelang laga debut. Kabar buruk dari Belanda kembali berdatangan menjelang FIFA Series 2026.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk Jakarta LavAni vs Surabaya Samator, serta kapan Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi?
Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Melalui pendampingan BRI, Rolly Bakery & Cookies mulai memasarkan produknya melalui platform e-commerce sehingga jangkauan pasar tidak lagi terbatas di Bogor, melainkan meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT