News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu dari 6 Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah Ternyata DPO Polres Bengkulu dengan Kasus Serupa

Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang telah ditangkap ternyata adalah buronan kasus serupa.
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:55 WIB
Polisi menangkap enam anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap adalah buronan kasus serupa.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pria berinisial MJ adalah pemilik akun Facebook atas nama Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MJ diamankan oleh tim penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 di Bengkulu.

"Tersangka M.J merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka M.J membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," ungkap Himawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama  Fantasi Sedarah  dan  Suka Duka .
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Usut punya usut, setelah diselidiki, tersangka MJ merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga.

Dalam kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menuturkan bahwa pihaknya telah turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban anak dari aksi bejatnya tersangka MJ.

"Ditemukan juga satu anak korban perempuan usia 7 tahun di Bengkulu dengan tersangka MJ. Hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ungkap Nurul Azizah.

Nurul menuturkan, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul dan pornografi terhadap anak.

"Adapun tersangka yang kami sebutkan ini adalah bagian yang sudah tadi ditunjukkan, namun korbannya yang telah kami tangani," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus 6 orang pelaku anggota yang tergabung dalam grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Keenam tersangka diamankan dari wilayah yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu dan Lampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif

Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif

Fasilitas ini mengusung konsep ruang terintegrasi yang menggabungkan area kerja, kuliner, serta pusat hiburan untuk masyarakat urban dalam satu lokasi.
Pernah "Zalimi" Jay Idzes cs, Ma Ning Dipercaya FIFA Pimpin Piala Dunia 2026: Ini Sederet Keputusan Anehnya Saat Laga Garuda

Pernah "Zalimi" Jay Idzes cs, Ma Ning Dipercaya FIFA Pimpin Piala Dunia 2026: Ini Sederet Keputusan Anehnya Saat Laga Garuda

Induk sepak bola dunia, FIFA, secara resmi telah merilis daftar perangkat pertandingan yang akan bertugas di ajang bergengsi Piala Dunia 2026. Turnamen akbar -
John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral