GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mengerikan Anak di Bawah Umur Member Grup Facebook Inses, Polda Metro Bongkar Motifnya

Ihwal grup Facebook inses yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, Pasalnya, anak di bawah umur terlibat di grup itu dan Polda Metro ungkap fakta mengerikan
Senin, 26 Mei 2025 - 01:35 WIB
Heboh, Grup Inses di FB, DPR Geram: Harus Ditindak!
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal grup Facebook inses yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, Pasalnya, anak di bawah umur terlibat di grup tersebut.

Bahkan, baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap fakta-fakta mengerikan soal kasus grup facebook inses itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan member aktif dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang kini berganti nama menjadi 'Suka Duka'. 

Mirisnya, member aktif tersebut adalah anak di bawah umur. Namun, sebelumnya polisi mengungkap, grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dibuat sejak Agustus 2024 dengan total 32 ribu member bergabung dalam grup. 

Grup ini pun berubah nama menjadi grup 'Suka Duka'.

Hingga kini total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Salah satu tersangka yakni MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah. 

Sementara itu, lima tersangka lainnya, berperan sebagai kontributor aktif grup itu.

Lantas, apa saja fakta-fakta mengerikan yang ditemukan pihak kepolisianm?

- Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Grup Facebook Inses

Baru-baru ini, polisi menangkap salah satu tersangka merupakan seorang laki-laki berstatus anak dengan usia di bawah 18 tahun. 

Anak tersebut dikatakan merupakan member aktif grup tersebut.

"Direktorat Reserse Siber Polda Polda Metro Jaya telah melakukan upaya hukum mengamankan seorang laki-laki, anak. Jadi anak adalah seseorang yang berusia sebelum 18 tahun, penyebutannya adalah anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Lanjutnya menjelaskan, anak ini diamankan di Pekanbaru pada Rabu (21/5). Dia menjelaskan Anak ini merupakan member aktif dalam grup FB 'Suka Duka' dan diduga menjual konten pornografi.

- Konten Pronografi Dijual

Selain itu, Kombes Ade Ary mengatakan anak tersebut merupakan member aktif grup Facebok 'Suka Duka'. 

Bahkan, lanjut dia, anak tersebut menjual dan mendistribusikan konten porno dalam grup.

"Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak," beber Ade Ary.

Lanjut dia jelaskan, modus operandi anak ini adalah menjual konten pornografi sebesar Rp 50 ribu untuk 3 konten. 

Setelah transaksi dengan konsumen selesai, tersangka anak langsung memblokir nomor WhatsApp ataupun akun Telegram pembeli.

"Anak ini juga telah mengiklankan di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan penyidik telah menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram yang digunakan anak untuk mengiklankan konten foto dan video pornografi," jelasnya.

- Tersangka Tak Dipenjara

Dari hasil penyelidikan, akhirnya remaja tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah memenuhi unsur anak yang berkonflik dengan hukum. 

Dia mengatakan anak tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan remaja tersebut. Tersangka tersebut saat ini masih berstatus sebagai pelajar.

"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diversi ialah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi diberlakukan bagi anak yang belum berumur 18 tahun atau dewasa.

- Tersangka Dikembalikan ke Orangtua

Kemudian, Kombes Ade Ary mengatakan saat ini remaja member aktif grup inses Facebook 'Suka Duka' tersebut sudah dikembalikan ke orangg tuanya.

"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Meski tidak ditahan dan dikembalikan ke pihak orang tua, Ade Ary menjelaskan anak tersebut tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut langkah ini sudah sesuai dengan prosedur.

"Anak ini sedang dalam pengawasan dari BAPAS atau Balai Pemasyarakatan Anak, ya itu hasil kerja sama. Ini adalah SOP yang selalu dipatuhi oleh penyidik karena proses penyidikan itu harus prosedural dan profesional," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi (BKS).
Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Saat bulan Ramadhan, beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa tidur saat menjalankan puasa Ramadhan termasuk ibadah. Benarkah demikian? Simak penjelasannya
Media Vietnam Terkejut Bukan Main, Emil Audero Sukses Guncang Liga Italia di Cremonese

Media Vietnam Terkejut Bukan Main, Emil Audero Sukses Guncang Liga Italia di Cremonese

Salah satu media Vietnam, thethao, menyoroti penghargaan yang diterima kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Liga Italia.
Kowani Usul Hari Ibu Diganti Hari Perempuan Indonesia, Ini Alasannya

Kowani Usul Hari Ibu Diganti Hari Perempuan Indonesia, Ini Alasannya

Kowani juga mendorong pentingnya kerja sama lintas organisasi perempuan, karena dinilai menjadi faktor kunci untuk mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Bahagianya AHY, Annisa Pohan Hamil Anak Kedua dan Segera Melahirkan: Insya Allah Lahir Shio Kuda Api

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kabar bahagia kepada publik tentang keluarganya.

Trending

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT