News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pelanggaran, Unila Diminta Kemendiktisaintek Bentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah

Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.
Minggu, 1 Juni 2025 - 09:34 WIB
Universitas Lampung (Unila)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Lampung (Unila) diminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah bereputasi internasional sebagai salah satu syarat menjadi guru besar (profesor), menyusul adanya pengaduan dugaan pelanggaran atas penegakan integritas ini.

"Atas adanya laporan dari dosen, terkait karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal internasional itu dituding tidak berintegritas. Padahal karya ilmiah ini sebagai salah satu syarat menjadi guru besar," kata Communication and Engagement Officer Unila Dr. Nanang Trenggono, MSi, di Kampus Unila, Bandarlampung, mengutip Antara pada Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikti telah, kata dia, memerintahkan Unila membentuk Tim Pemeriksa

Nanang mengatakan Tim Pemeriksa tersebut sudah dibentuk dan diketuai oleh Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd yang merupakan Ketua Senat Unila.

"Kemudian, Tim Pemeriksa langsung bekerja dan melakukan proses wawancara dan verifikasi terhadap guru besar yang diminta oleh Dikti untuk diklarifikasi karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional," jelasnya.

Nanang menegaskan pula, justru dalam proses verifikasi dan wawancara oleh Tim Pemeriksa Karya Ilmiah itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani tidak termasuk yang diminta untuk diklarifikasi oleh Kemdiktisaintek.

Dijelaskan, dengan adanya pemberitaan atau informasi terkait dugaan L, H, dan S diperiksa Dikti. 

Kemudian ada pula judul pemberitaan media online di Lampung bahwa Rektor Unila bisa dicopot dalam masalah ini.

"Ini menyesatkan. Padahal Rektor Unila ini bukan guru besar yang diminta untuk diverifikasi karya ilmiahnya oleh tim pemeriksa," ujar dia.

Sehingga, masyarakat Lampung harus diberi penjelasan terkait masalah ini bahwa informasi dan pemberitaan di sejumlah media online tersebut tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu, kami juga langsung mengklarifikasi Prof Hamzah, sebagai salah satu narasumber pemberitaan dari media online yang memberitakan hal tersebut. Prof Hamzah mengatakan tidak benar ada bahasa rektor bisa dicopot jabatannya, dan tidak pernah menyebut nama saat dikonfirmasi media online dimaksud," lanjutnya.

Menurut Nanang lagi, tim dimaksud saat ini sedang melaksanakan tugasnya. Karena itu, dia meminta kepada civitas akademika Unila maupun pihak lain, untuk bersabar menunggu hasilnya sekaligus memahami proses yang sedang dijalankan oleh Tim Pemeriksa Karya Ilmiah dalam pengajuan menjadi profesor itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Sempat terkena smash keras dari Megawati Hangestri dalam laga V-League. Yang Hyo-jin, yang dijuluki “Ratu Block” Korea, memberi sinyal bakal pensiun dari voli.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Berdasarkan pembaruan estimasi terbaru ranking FIFA Futsal, Timnas Futsal Indonesia melonjak drastis hingga menembus 15 besar dunia. Ini diraih berkat runner up
Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT