News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Oknum Polisi Aniaya hingga Memeras Pemuda, Kapolrestabes Makassar Ungkap Fakta Mengejutkan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, ungkap fakta mengejutkan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda bernama Yusuf Saputra.
Minggu, 1 Juni 2025 - 19:44 WIB
Enam Anggota Sabhara Tinggalkan Tugas Tanpa Surat Perintah, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan
Sumber :
  • Idris Tajannang/tvOne

Makassar, tvOnenews.comKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dialami oleh Yusuf Saputra (20), pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Arya menyebutkan bahwa enam anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, termasuk Bripda A, meninggalkan tugas jaga (piket) tanpa surat perintah dan diduga melakukan tindakan di luar kewenangan mereka di wilayah Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan telah keluar wilayah tugas tanpa izin. Itu pelanggaran pertama. Kedua, mereka meninggalkan tugas piket dan diduga melakukan tindakan terhadap korban sebagaimana yang dilaporkan," kata Arya dalam keterangannya kepada media, Sabtu (1/6/2025).

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurut Arya, tindakan keenam anggota tersebut tidak dilengkapi surat penugasan resmi dan dilakukan di luar yurisdiksi Kota Makassar.

"Tidak ada surat perintah. Tidak ada penugasan ke Takalar. Itu di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami peran masing-masing anggota dalam kasus ini. 

Saat ini, keenam personel sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan internal.

"Kami akan dalami peran mereka satu per satu. Namun yang jelas, Bripda A dan lima anggota lainnya sudah kami amankan," imbuh Arya.

Lebih lanjut, Arya memastikan bahwa laporan dari korban langsung ditindaklanjuti. 

Para terduga pelaku langsung diamankan dan ditempatkan di sel khusus (Patsus) untuk menunggu proses sidang kode etik.

"Begitu ada laporan dari korban, kami langsung bertindak. Para anggota kami amankan, dan sekarang sedang menunggu proses sidang etik," ujarnya.

Arya menekankan bahwa jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terberat adalah PTDH. Saat ini kami fokus menyelesaikan proses penyelidikan dan persidangan internal," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, Yusuf Saputra mengaku menjadi korban penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh enam oknum polisi tersebut. 

Kapolrestabes menyatakan pihaknya akan memeriksa seluruh bukti, termasuk isi ponsel dan aliran dana yang diterima oleh para terduga pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral