News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Rampok Uang Rp84 Juta, Sempat Beli Ponsel-Bayar Sekolah Adik

Pria berinisial AS melakukan pembunuhan terhadap bos sembako di Bekasi. Selain itu, ternyata ia juga mencuri yang korban sebesar Rp84 juta.
Rabu, 4 Juni 2025 - 08:35 WIB
Tampang pembunuh bos toko sembako di Bekasi
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik karyawan berinisial AS (21) yang membunuh bosnya yakni pemilik toko sembako berinisial AS (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka mengambil uang milik korban hampir mencapai Rp85 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena tersangka sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan, tersangka mengambil uang yang berada di dalam toko kurang lebih sebesar Ro84.654.000 di dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan,” kata Wira, kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).

Kemudian Wira menuturkan, dalam penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai hasil pencurian sebesar Rp68.494.000. 

Hal ini lantaran uang Rp84.654.000 telah digunakan oleh pelaku untuk menginap di hotel bersama anak dan istrinya.

“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko,” terangnya.

Selain itu Wira mengungkapkan, sebagian uang hasil pencurian tersebut juga digunakan untuk membeli handphone dan membayar sekolah adiknya.

“Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara, serta pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial AS (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan bahwa pelaku berinisial AS diamankan di tempat persembunyiannya, di hotel wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” kata Farouk, kepada wartawan, pada Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Farouk menuturkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dirinya mengakui perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istana Ungkap Prabowo Punya Syarat Khusus Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Masuk Radar?

Istana Ungkap Prabowo Punya Syarat Khusus Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Masuk Radar?

Di tengah berbagai spekulasi, Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan mengenai nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan ke DPR.
Ibu di Surabaya Cari Anak 5 Tahun Viral, Khawatir Dibawa Ayahnya Ngemis di Jalanan

Ibu di Surabaya Cari Anak 5 Tahun Viral, Khawatir Dibawa Ayahnya Ngemis di Jalanan

Seorang ibu asal Bagong Ginayan, Ngagel, Surabaya, Agustin Arimardika (33) viral di media sosial. Ia lagi mencari anaknya, A (5) dibawa kabur ayahnya, Sunardi.
Telah Memenuhi Persyaratan Awal, Pemprov Jawa Tengah Usulkan Brebes Selatan Jadi Kabupaten Sendiri

Telah Memenuhi Persyaratan Awal, Pemprov Jawa Tengah Usulkan Brebes Selatan Jadi Kabupaten Sendiri

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. 
Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Asia 2027, Venue Bertaraf Internasional Jadi Andalan

Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Asia 2027, Venue Bertaraf Internasional Jadi Andalan

Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Asian Women's U20 Volleyball Championship 2027 atau Kejuaraan Voli Asia 2027 Putri. Kabar ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.
Istana Jawab Isu Reshuffle Kabinet Prabowo yang Makin Menguat

Istana Jawab Isu Reshuffle Kabinet Prabowo yang Makin Menguat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan belum ada agenda resmi terkait pergantian menteri maupun wakil menteri dalam waktu dekat. ..
John Herdman Tak Mau Timnas Indonesia Terlena, Tiga Poin Jadi Target Utama Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026

John Herdman Tak Mau Timnas Indonesia Terlena, Tiga Poin Jadi Target Utama Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta anak asuhnya untuk tetap waspada saat menghadapi Timor Leste pada laga lanjutan fase grup Piala AFF 2026. Meski calon lawannya belum meraih poin, ia menilai Timor Leste tetap memiliki potensi untuk memberikan kejutan.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Selengkapnya

Viral