GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Rampok Uang Rp84 Juta, Sempat Beli Ponsel-Bayar Sekolah Adik

Pria berinisial AS melakukan pembunuhan terhadap bos sembako di Bekasi. Selain itu, ternyata ia juga mencuri yang korban sebesar Rp84 juta.
Rabu, 4 Juni 2025 - 08:35 WIB
Tampang pembunuh bos toko sembako di Bekasi
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik karyawan berinisial AS (21) yang membunuh bosnya yakni pemilik toko sembako berinisial AS (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka mengambil uang milik korban hampir mencapai Rp85 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena tersangka sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan, tersangka mengambil uang yang berada di dalam toko kurang lebih sebesar Ro84.654.000 di dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan,” kata Wira, kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).

Kemudian Wira menuturkan, dalam penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai hasil pencurian sebesar Rp68.494.000. 

Hal ini lantaran uang Rp84.654.000 telah digunakan oleh pelaku untuk menginap di hotel bersama anak dan istrinya.

“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko,” terangnya.

Selain itu Wira mengungkapkan, sebagian uang hasil pencurian tersebut juga digunakan untuk membeli handphone dan membayar sekolah adiknya.

“Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara, serta pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial AS (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan bahwa pelaku berinisial AS diamankan di tempat persembunyiannya, di hotel wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” kata Farouk, kepada wartawan, pada Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Farouk menuturkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dirinya mengakui perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola hari ini: Justin Hubner dipuji legenda Belanda dan dinilai cocok ke PSV, kisah mualaf Cristian Gonzales yang membangun masjid, hingga Manchester United dikaitkan dengan Carlo Ancelotti.
Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Duduk perkara selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci di Jaksel, Nabilah O'Brien jadi tersangka. Ini bermula terduga pelaku tidak bayar makanan di restorannya.
Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus korban pencurian jadi tersangka yang menimpa selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, menyita perhatian publik...
Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Belakangan ini mencuat soal kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana ke bank sebesar Rp 100 triliun.
Buka Puasa Bersama 10 Ribu Anak Yatim, UKP Mardiono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Sosial

Buka Puasa Bersama 10 Ribu Anak Yatim, UKP Mardiono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Sosial

Memanfaatkan momen keberkahan Ramadan untuk mempererat tali persaudaraan dan kepedulian, Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda buka puasa bersama 10.000 anak yatim.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Bocoran dari Erick Thohir, John Herdman Incar 2 Pemain Diaspora Baru untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bocoran dari Erick Thohir, John Herdman Incar 2 Pemain Diaspora Baru untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan sedang mengincar dua pemain diaspora yang saat ini berkarier di Eropa. Meski demikian, identitas kedua pemain -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT