News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbitnya PMK 34/2025 Sederanakan Aturan Barang Bawaan Penumpang

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, dan mewujudkan simplifikasi ketentuan barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh
Rabu, 4 Juni 2025 - 13:35 WIB
Bea cukai
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, dan mewujudkan simplifikasi ketentuan barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Aturan ini resmi diundangkan pada 28 Mei 2025, serta mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan bahwa penerbitan PMK 34/2025 merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam meningkatkan layanan, menyederhanakan regulasi, dan memberikan kemudahan bagi para penumpang dan awak sarana pengangkut. “Aturan ini hadir sebagai respon atas kebutuhan masyarakat serta untuk memberikan kepastian hukum dalam proses kepabeanan barang bawaan penumpang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Nirwala, selama ini pemerintah memberikan fasilitas bebas bea masuk untuk barang pribadi yang dibawa penumpang dengan nilai hingga FOB 500 USD. Melalui PMK 34/2025, ditegaskan bahwa barang-barang tersebut juga tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor. Sementara itu, untuk barang pribadi penumpang yang nilainya di atas FOB 500 USD, maka kelebihan nilainya akan dikenakan bea masuk sebesar 10%. Tarif ini juga berlaku untuk barang bawaan penumpang yang bukan barang pribadi. Sebelumnya, tarif bea masuk untuk barang semacam ini mengikuti tarif bea masuk yang berlaku umum (most favoured nation/MFN).

Selanjutnya, untuk barang bawaan penumpang yang nilainya melebihi 500 USD, akan dikenakan PPN sebesar 12%, sesuai dengan aturan pajak yang berlaku, dan akan dikecualikan dari pemungutan PPh. Sementara, untuk barang bawaan yang bukan barang pribadi akan dikenakan PPN sebesar 12% dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor sebesar 5%. PMK 34/2025 juga mempertegas pengecualian pemungutan bea masuk tambahan untuk barang impor yang dibawa penumpang, yang belum diatur dalam PMK 203/2017.

Aturan ini juga mengatur fasilitas fiskal untuk barang bawaan jemaah haji dan barang hadiah perlombaan/kompetisi internasional atau penghargaan yang tidak diatur rinci dalam aturan sebelumnya. Dalam PMK 34/2025, disebutkan bahwa barang bawaan jemaah haji reguler diberikan pembebasan bea masuk seluruhnya, sedangkan barang bawaan jemaah haji khusus diberikan pembebasan bea masuk untuk nilai hingga FOB 2.500 USD per orang per kedatangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benfica Waspada Skenario Terburuk! Ruben Amorim Disiapkan Gantikan Jose Mourinho

Benfica Waspada Skenario Terburuk! Ruben Amorim Disiapkan Gantikan Jose Mourinho

Ruben Amorim disebut sebagai salah satu kandidat potensial untuk mengisi posisi pelatih kepala Benfica jika Jose Mourinho meninggalkan klub tersebut.
Ramalan Cinta Zodiak 11 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 11 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 11 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 11 Februari 2026 membawa suasana asmara yang lebih emosional dan -
Jelang Ramadhan 2026: Bolehkah Puasa dengan Niat Sekalian Diet? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jelang Ramadhan 2026: Bolehkah Puasa dengan Niat Sekalian Diet? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jelang Ramadhan 2026, bolehkah puasa dengan niat sekalian untuk diet? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini agar tak salah mengartikan.
Konferensi Pers Mendadak Batal, Mohan Hazian Berikan Alasan Tak Jadi Muncul ke Publik

Konferensi Pers Mendadak Batal, Mohan Hazian Berikan Alasan Tak Jadi Muncul ke Publik

Dalam pernyataan sebelumnya, Mohan Hazian berjanji akan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret namanya
Modal Bandung Jadi Penentu? Bojan Hodak Buka Suara Jelang Persib Bandung Vs Ratchaburi

Modal Bandung Jadi Penentu? Bojan Hodak Buka Suara Jelang Persib Bandung Vs Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, memprediksi laga tim asuhannya melawan Ratchaburi FC pada leg pertama AFC Champions League (ACL) II akan berlangsung sengit
Mensos Tegaskan 106 Ribu Peserta BPJS PBI dengan Peyakit Katastropik akan Direaktivasi Sementara

Mensos Tegaskan 106 Ribu Peserta BPJS PBI dengan Peyakit Katastropik akan Direaktivasi Sementara

Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yakni 106 ribu orang dengan penyakit katastropik akan direaktivasi.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT