GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Ajukan Banding Vonis Kompol Satria Nanda

JPU Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonis Kompol Satria Nanda, terdakwa penyisihan barang bukti sabu, dengan pidana seumur hidup.
Kamis, 5 Juni 2025 - 10:46 WIB
JPU Ajukan Banding Vonis Kompol Satria Nanda
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonis Kompol Satria Nanda, terdakwa penyisihan barang bukti sabu, dengan pidana seumur hidup.

Upaya banding ini disampaikan langsung oleh JPU di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, setelah majelis hakim membacakan putusan, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Ali Naek di persidangan mengatakan telah mendengarkan dengan seksama putusan majelis hakim beserta pertimbangan-pertimbangannya yang memutuskan terdakwa Satria Nanda secara sah dan meyakinkan bersalah dengan putusan pidana seumur hidup.

“Oleh karena tuntutan jaksa penuntut umum adalah tuntutan pidana mati, maka kami langsung menyatakan banding,” kata Ali menjawab pertanyaan hakim atas putusannya, mengutip Antara pada Kamis.

Sebelum JPU, tanggapan terhadap putusan hakim lebih dulu disampaikan oleh pengacara terdakwa Kompol Satria Nanda.

Calvin Wijaya, tim pengacara Satria Nanda meminta waktu untuk memberikan jawaban atas putusan tersebut setelah berdiskusi dulu dengan kliennya.

“Izin yang mulia, dari kami mungkin akan menjawab mohon waktu. Sekarang kami akan diskusi dulu dengan terdakwa, mungkin akan segera menyatakan sikap,” kata Calvin.

Usai persidangan, Calvin mengatakan pihaknya memiliki sikap yang sama dengan JPU, tidak menerima putusan pengadilan memvonis pidana seumur hidup kliennya.

Dia menyebut, secara profesional pihaknya butuh diskusi dengan kliennya terkait putusan pengadilan tersebut, sehingga meminta waktu. Namun, JPU di persidangan langsung mengajukan banding.

“Kami juga tidak menerima putusan tersebut,” ujarnya.

Calvin menyebut pihaknya mengajukan langkah hukum yang sama dengan JPU dengan harapan di tingkat banding lebih baik putusannya terhadap terdakwa Satria Nanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena sampai saat ini kami masih berfikir bukti-bukti apa yang dikorelasikan terhadap terdakwa Satria Nanda, karena tidak ada sampai saat ini, dan ahli pun menerangkan perannya,” lanjut dia.

Terkait tidak adanya hal yang meringankan terhadap terdakwa, Calvin menyebut putusan hakim keliru, karena sudah disampaikan di nota pembelaan, yang paling umum seseorang tidak pernah dipidana sudah pasti adalah hal yang meringankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.
Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juwono Sudarsono meninggal. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara ‘Gerakan Sembako Murah’
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT