GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Sebut PHK Timbulkan Pelanggaran HAM yang Tak Bisa Dihindarkan, Isu Ini Harus Diperhatikan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menimbulkan pelanggaran HAM yang tidak bisa dihindarkan.
Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:08 WIB
Ilustrasi PHK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menimbulkan pelanggaran HAM yang tidak bisa dihindarkan.

Oleh karena itu, kata dia, negara dan pihak terkait perlu memperhatikan isu ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data aduan Komnas HAM pada 2023 dan 2024, Anis mengatakan jumlah korban PHK mencapai lebih dari 3.000 orang pekerja, sedangkan pada bulan Januari–Maret 2025 mencapai 8.786 orang pekerja.

Pihaknya menganalisis bahwa peningkatan jumlah kasus PHK terjadi karena berbagai faktor seperti globalisasi, transformasi ke ekonomi pengetahuan, upaya untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi hingga krisis nasional maupun internasional.

tvonenews

Perusahaan juga disebut-sebut cenderung mencari struktur bisnis yang lebih fleksibel, sederhana dan dinamis untuk mengembangkan alternatif strategi dalam rangka beradaptasi dengan kondisi baru yang lebih efisien.

Berdasarkan tipologi pola, kata Anis, PHK yang melanggar HAM dilakukan dengan berbagai cara.

Seperti contoh, PHK tanpa diawali surat peringatan, PHK dengan pembayaran upah di bawah minimum, PHK tanpa adanya perjanjian atau kontrak kerja hingga PHK tanpa mendapatkan pesangon.

Anis turut menyoroti korban PHK sering kali merupakan tulang punggung suatu keluarga.

Kondisi inilah yang membawa mereka menjadi sasaran empuk mafia kejahatan transnasional yang juga berkembang dewasa ini.

“Tidak jarang mereka ini juga menjadi sasaran atau incaran para mafia perdagangan manusia terutama yang lima tahun terakhir cukup gencar, yaitu mafia online scam di Asia Tenggara,” ujar dia dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak atas pekerjaan. Pengakuan itu tidak hanya ada di dalam konstitusi, tetapi juga ada di dalam Undang-Undang HAM,” sambungnya. 

Apabila hak atas pekerjaan tidak terpenuhi, lanjut Anis, tidak dimungkiri akan terjadi gangguan terhadap pemenuhan hak lainnya seperti hak atas pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya pun menekankan pentingnya penjaminan hak atas pekerjaan setiap warga negara.

Atas dasar itu, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah, DPR, penegak hukum hingga korporasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kombinasi Yolla Yuliana dkk Mampu Libas Megawati Hangestri dkk: Jakarta Livin Mandiri Gilas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 1-3

Kombinasi Yolla Yuliana dkk Mampu Libas Megawati Hangestri dkk: Jakarta Livin Mandiri Gilas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 1-3

Jakarta Pertamina Enduro yang sebelumnya berada di puncak klasemen harus mengakui keunggulan Jakarta Livin Mandiri dengan skor 1-3. Megawati Hangestri dkk tak
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Dalam konteks Megawati Hangestri, jika ia kembali sebagai pemain kuota Asia, maka nominal kontraknya tetap berada di kisaran tersebut. Berapa gaji di Proliga Vs
DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat bagi warga terdampak penonaktifan PBI BPJS.
Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang terletak di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Heboh di media sosial seorang perempuan menjadi korban perampasan di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026). S
Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

KOVO memastikan sistem agen bebas lebih dulu diterapkan untuk pemain kuota Asia pada musim 2026-2027. Media Korea sebut tim mana yang akan merekrut Megatron

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT