LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (tengah/rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Kembali Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Gubernur Riau Annas Maamun selama 20 hari ke depan di Rutan KPK, Kavling C1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM) selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

KPK telah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.

"Ini adalah surat perintah penyidikan dari tahun 2015 memang terasa cukup lama. Namun demikian, ini adalah beban dari pada tunggakan-tunggakan surat perintah penyidikan yang lama," ujar Karyoto.

Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Annas setelah KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara terpidana mantan Bupati Rokan Hulu/mantan Anggota DPRD Provinsi Riau Suparman (SP) dan kawan-kawan.

"Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka AM, Gubernur Riau periode 2014-2019," katanya.

Selain itu, ucap Karyoto, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan menyita uang sekitar Rp200 juta dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Annas tersebut.

KPK sebelumnya dalam kasus yang sama juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Suparman dan mantan Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus (JF).

Atas perbuatannya, tersangka Annas sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya tim penyidik pada Rabu ini memanggil paksa Annas dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau. Adapun, kata Karyoto, yang menjadi pertimbangan, yaitu perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.

"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," kata Karyoto.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Belum Berangkat Kerja, Rezeki Sudah Datang Menghampiri, Cukup Amalkan Satu Ayat ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Bisa….

Meski Belum Berangkat Kerja, Rezeki Sudah Datang Menghampiri, Cukup Amalkan Satu Ayat ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Bisa….

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal amalan yang bisa melancarkan rezeki meski baru berniat mencarinya. Bila rutin dilakukan maka rezeki lancar. Seperti apa?
Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Fotonya Hilang di Kantor DPD PDIP, Jokowi: Ah, Foto Saja

Fotonya Hilang di Kantor DPD PDIP, Jokowi: Ah, Foto Saja

Foto Presiden Jokowi disebut “menghilang” di salah satu ruangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara (Sumut).
Soal Wacana Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju di Pilkada Jateng, Begini Respons Jokowi

Soal Wacana Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju di Pilkada Jateng, Begini Respons Jokowi

Soal wacana Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju di Pilkada Jateng, begini respons Presiden Jokowi.
Beras dan Sambal Tak Perlu Dibawa Jamaah Saat ke Tanah Suci, Kemenag: Sudah Disediakan!

Beras dan Sambal Tak Perlu Dibawa Jamaah Saat ke Tanah Suci, Kemenag: Sudah Disediakan!

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan kepada jemaah calon haji asal daerahnya untuk tidak membawa beras dan sambal ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi, karena semua sudah tersedia.
Alami Erupsi, Gunung Ibu Halmahera Barat Berstatus Waspada

Alami Erupsi, Gunung Ibu Halmahera Barat Berstatus Waspada

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut. Saat ini gunung Ibu berada pada Status Level II (Waspada).
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Jelang laga play-off Olimpiade Paris 2024 menghadapi Timnas Indonesia (9/5/2024), pelatih Guinea U23 Kaba Diawara malah membicarakan rahasia timnya kepada media
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya