News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Tilang, Briptu MR Minta Uang hingga Paksa Gadis di Bawah Umur Berhubungan Badan di Kantor Lantas

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kupang, Briptu MR yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, mendapat sanksi pemecatan..
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kupang, Briptu MR yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang bersangkutan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Henry Novika Chandra.

"(Sidang) Mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WITA," ucap Henry, Kamis (12/6/2025).

Dalam putusan, yang bersangkutan dijatuhi dua sanksi.

Pertama, sanksi etika berupa pernyataan bahwa perilakunya adalah perbuatan tercela.

Kedua, sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Briptu MR terbukti melakukan asusila pada remaja perempuan berinisial PGS (17) ketika penindakan lalu lintas.

Perbuatannya dinilai bukan cuma melanggar kode etik profesi dan hukum, tapi merusak kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

"Dalam hasil persidangan juga dinyatakan bahwa tidak ditemukan hal-hal yang meringankan. Sebaliknya, tindakan pelanggar dilakukan dengan kesadaran penuh dan dianggap mencoreng nama baik institusi, yang menjadi faktor pemberat utama dalam proses penilaian komisi," kata dia.

Briptu MR juga bakal dikenakan pidana umum. Dia terancam dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Juncto Pasal 76 e Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual kekerasan seksual.

Kronologi

Adapun kasus ini terjadi 3 Mei 2025, lalu. Korban bersama temannya berkendara tanpa pakai helm lalu ditindak Briptu MR.

Keduanya diarahkan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan disana dimintai uang.

Namun, karena PGS tak mengiyakan, pelaku meraba bagian kewanitaan PGS.

Kemudian dia memaksa korban berhubungan intim di kantor lantas tapi ditolak mentah-mentah. 

Selanjutnya, Briptu MR memaksa memegang kemaluannya sampai orgasme. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta

PLN mengungkap penyebab listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta pada Kamis (23/4/2026). 
Warga Jakarta Pemprov DKI Berikan Diskon 10 Persen untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 31 Mei 2026

Warga Jakarta Pemprov DKI Berikan Diskon 10 Persen untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 31 Mei 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berikan potongan harga atau diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Gubernur Dedi Mulyadi bakal Kirim Sembilan Siswa ke Barak Militer, Buntut Nge-bully Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi bakal Kirim Sembilan Siswa ke Barak Militer, Buntut Nge-bully Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan siap mengirim beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang mem-bully Bu Atun waktu lalu. Siswa tersebut viral karena acung jari tengah
Belum Juga Mulai, Media Vietnam Heran Bukan Main Lihat China Terlalu Percaya Diri Bisa Kalahkan Timnas Indonesia

Belum Juga Mulai, Media Vietnam Heran Bukan Main Lihat China Terlalu Percaya Diri Bisa Kalahkan Timnas Indonesia

Media Vietnam kembali menyoroti peluang Timnas Indonesia U-17 jelang ajang Piala Asia U-17 2026. Heran lihat China begitu percaya diri kalahkan Garuda Muda.
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi dan Boros: Tolonglah, Jaga Betul Diri Masing-masing

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi dan Boros: Tolonglah, Jaga Betul Diri Masing-masing

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi dan boros dalam menggunakan anggaran negara.
Diputusin Pacar, Pemuda Asal Sleman Panjat Menara BTS Setinggi 42 Meter di Sidoarjo

Diputusin Pacar, Pemuda Asal Sleman Panjat Menara BTS Setinggi 42 Meter di Sidoarjo

Warga Desa Kwangsan Sedati Sidoarjo digemparkan dengan aksi nekat seorang pria yang memanjat menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi 42 meter.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Selengkapnya

Viral