News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semakin Memanas soal Polemik 4 Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Jusuf Kalla Ungkit MoU Helsinki

Semakin memanas soal polemik 4 pulau yang diperebutkan Aceh-Sumut. Sontak hal ini menuai perhatian publik hingga Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK)
Sabtu, 14 Juni 2025 - 03:30 WIB
Semakin Memanas soal Polemik 4 Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Jusuf Kalla Ungkit MoU Helsinki
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semakin memanas soal polemik 4 pulau yang diperebutkan Aceh-Sumut. Sontak hal ini menuai perhatian publik hingga Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK). 

Bahkan Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal polemik empat pulau di barat Pulau Sumatera. Kemudian, dia beberkan secara historis empat pulau itu sejatinya masuk ke wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait itu, JK bicara tentang MoU Helsinki. Kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu, menurut JK, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ungkap JK kepada wartawan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, JK menyebutkan undang-undang itu dibuat pada masa Presiden Sukarno. Undang-undang itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh untuk membentuk daerah otonom.

"Intinya adalah dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara. Banyak insiden, kemudian presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII. Maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," beber JK.

"Jadi pemberdirian itu dengan kabupaten-kabupaten yang ada, itu intinya. Orang tanya, apa dasarnya? Undang-undang dasarnya," tambahnya.

Di sisi lain, JK menyampaikan, bahwa secara historis Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang masuk wilayah Aceh Singkil. Sedangkan perihal geografis, itu perihal biasa.

"Itu secara historis, sudah dibahas di Kompas, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa," ungkap JK.

Dia juga katakan, ada beberapa pulau yang tak hanya mengacu pada letak geografis. Dia mencontohkan salah satunya adalah pulau milik Sulawesi Selatan yang secara geografis lebih dekat dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa," bebernya. 

Selain itu,  JK mengaku telah berdiskusi tentang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. JK turut menyinggung soal Keputusan Mendagri yang seharusnya tidak boleh mengubah ketentuan dalam undang-undang.

"Kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini dirikan dengan undang-undang, tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan kepmen, karena undang-undang lebih tinggi daripada kepmen," terang JK.

Dia mengatakan, jika pun ingin diubah, hal itu harus melalui undang-undang, bukan hanya sebatas analisis wilayah perbatasan. Terlebih lagi, lanjutnya, selama ini masyarakat di pulau itu membayar pajak kepada Pemprov Aceh.

"Bahwa maksud baik, Pak Tito kita juga hargai karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, walaupun di undang-undang tetap tidak sebut tentang pulau itu," imbuhnya.

JK berharap persoalan ini dapat diselesaikan pemerintah dengan baik. Dia kembali mengingatkan terkait MoU Helsinki yang harus diingat sebagai salah satu sejarah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(MoU Helsinki) adalah kesepakatan bersama antar pemerintah dan GAM, dua-dua untuk sepakat pembicaraannya. Apa kepentingan di Aceh? Ingin agar jangan ada pemekaran kayak di Papua. Karena kalau ada pemekaran lagi di Aceh, maka terpecah Aceh, timbul lagi masalah baru. Jadi, pemerintah setuju," ungkit JK.

"Mudah-mudahan kita harap ada penyelesaian yang baik, saling baik. Karena ini masalah yang peka," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Jadwalkan Periksa Ketum PP Hingga Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Jadwalkan Periksa Ketum PP Hingga Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno dan Ketua PP Kalimantan Timur Said Amin, Rabu (3/6/2026)
Debarkasi Surabaya Catat 3.791 Jamaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Indonesia

Debarkasi Surabaya Catat 3.791 Jamaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Indonesia

Proses pemulangan jamaah haji Debarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya terus berjalan lancar.
Polisi Usut Aliran Dana Hingga Dugaan TPPU Bos Travel Hanania Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polisi Usut Aliran Dana Hingga Dugaan TPPU Bos Travel Hanania Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polda Metro Jaya masih mendalami soal kasus Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group
Timnas Indonesia Tak Perlu Takut, Mesin Gol Oman Rp13,9 Miliar Ini Pernah Dibuat Mati Kutu oleh Persib Bandung

Timnas Indonesia Tak Perlu Takut, Mesin Gol Oman Rp13,9 Miliar Ini Pernah Dibuat Mati Kutu oleh Persib Bandung

Salah satu pemain yang diboyong Timnas Oman ke Jakarta untuk melakoni laga melawan Timnas Indonesia, Muhsen Al-Ghassani, pernah dibuat mati kutu oleh Persib.
Daftar Peserta ASEAN Club Championship 2026-2027, Klub Super League Diwakili oleh Persib Bandung dan Borneo FC

Daftar Peserta ASEAN Club Championship 2026-2027, Klub Super League Diwakili oleh Persib Bandung dan Borneo FC

Perwakilan tiap negara di seluruh ASEAN pun akan bersaing menjadi yang terbaik. Termasuk klub Indonesia yang sempat absen di gelaran perdananya. 
Hasil Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Langsung Tersingkir di Babak Pertama usai Takluk Telak dari Ganda China

Hasil Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Langsung Tersingkir di Babak Pertama usai Takluk Telak dari Ganda China

Harapan publik tuan rumah melihat kiprah gemilang ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, harus berakhir lebih cepat di Indonesia Open 2026

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Selengkapnya

Viral