News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Sesama Jenis Ditangkap Polisi Usai Sebar Video Syur di Medsos, Ternyata Diunggah dalam Keadaan Mabuk

Dua pria dengan hubungan sesama jenis ditangkap Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, usai diduga memproduksi dan menyebarkan konten video syur.
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:12 WIB
Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang pria dengan hubungan sesama jenis ditangkap Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, usai diduga memproduksi dan menyebarkan konten video syur di media sosial.

Dua orang pria tersebut berinsial HK (23) dan AM (23). Mereka merupakan pasangan sesama jenis yang dulu pernah menjalin asmara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya merupakan pasangan kekasih homoskesual dan membuat video yang bermuatan melanggar asusila," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Presetya, diwakili Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, Selasa (17/6/2025).

Dua orang tersebut dibekuk pada Kamis (12/6/2025) lalu, di sebuah lokasi di Jalan Fitrianor Gang Rawa-Rawa RT03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Taufan mengungkapkan, tersangka HK dan AM merekam video syur sesama jenis sebanyak dua kali, yakni Maret dan Juni 2023.

Mereka mulanya saling berkenalan melalui aplikasi Blued, yakni aplikasi yang digunakan para penyuka sesama jenis untuk mencari teman kencan.

Pada Maret 2023 keduanya saling berkenalan dan memutuskan untuk bertemu. Keduanya pun saling berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Setelah dua pekan berkenalan, mereka kemudian melakukan hubungan badan dan direkam sebagai kenangan.

Akan tetapi, pada Juni 2025, HK merasa cemburu dengan AM karena memiliki kekasih seorang perempuan.

HK yang patah hati lalu mabuk dan mengunggah video syur yang pernah direkam keduanya ke akun Instagram @xino.nim, Mei 2025.

Video itu pun viral di masyarakat dan menimbulkan perhatian besar.

Rekaman video syur yang viral itu kemudian tercium Tim Macan Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu. Penyelidikan pun sudah dilakukan dan akhirnya kedua pelaku ditangkap.

Atas perbuatannya, dua tersangka itu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan denda Rp6 miliar. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih mengenai peta keberuntungan dan potensi kesialan mereka pada tanggal 12 Juli 2026.
JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Festival Sakura Matsuri 2026 dipastikan kembali digelar dengan menghadirkan sederet penampil dari Indonesia maupun Jepang, termasuk grup idola JKT48.
Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris dipastikan kehilangan salah satu pemain bertahannya saat menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Ole Romeny resmi membuka lembaran baru dalam kariernya di Eropa usai tinggalkan Oxford United dan kembali merumput di Eredivisie bersama Fortuna Sittard.
Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral