News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Diminta Tolong Turun Tangan Langsung Jaga Perdamaian soal Polemik Empat Pulau di Aceh

Ketua YARA, Safaruddin meminta bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:36 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto menjaga perdamaian di Aceh terkait polemik empat pulau dan migas.

Hal tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Safaruddin menilai, tindakan tersebut inkonstitusional terhadap UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kami menyampaikan dua hal yang urgent mengenai perampasan Pulau di Aceh yang berpotensi merusak perdamaian di Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, dengan menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," ujar Safar dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Safar berharap kondisi damai di Aceh sejak Mou Helsinki jangan dirusak dengan tindakan tindakan Pemerintah Pusat yang kerap merugikan Aceh.

tvonenews

Bingkai perdamaian yang sudah puluhan tahun perlu dirawat bersama dari tindakan jahat untuk merusaknya. 

Dia mengungkapkan telah banyak bukti baik secara historis, politis dan bukti yuridis bahwa 4 pulau di Aceh Singkil adalah wilayah Provinsi Istimewa Aceh.

Hal ini juga telah disepakati kembali saat perjanjian Damai Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia pada 2005 yang sebelumnya tahun 1992 juga telah disepakati oleh Gubernur Sumatera Utara dengan Gubernur Aceh saat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis, politis dan yuridis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu bukan alasan menjadikannya bagian dari Sumatera Utara, wilayah Aceh telah disepakati dalam MoU Helsinki yang sebelumnya tahun 1992 juga menyepakati hal yang sama oleh Gubernur Sumatera Utara dan Aceh," terang Safar.

Terkait dengan adanya informasi bahwa di empat pulau tersebut ada potensi migas, perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan Pusat, apakah benar potensi ini menjadi motivasi untuk membegal wilayah Aceh dengan mengorbankan perdamaian yang sudah berlangsung lama di Aceh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau hanya bermodal Rp13 ribu dan KTP nenek, Maulana, pemuda 19 tahun asal Cilacap, justru menjadi korban tragedi KM Virgo. Simak kisah pilunya.
Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Operasi pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa masih terus dilanjutkan.
Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Indonesia kembali menambah medali emas di Asian Games 2026 yang disumbangkan melalui ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin. Tim Merah Putih kini mengemas tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu atau total 30 medali.
Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Koo Sol bersama Kim Da-in akan diplot sebagai setter atau pelayan bagi Megawati Hangestri di Hillstate. Usut punya usut, ia ternyata pernah perkuat Red Sparks.
Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Putra kedua musisi Melly Goeslaw, Abe Hoed akan menikahi putri kedua politikus, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Belliza Shintya Puteri (Bella) pada Desember 2026.
Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Manchester City merespons pernyataan resmi Premier League yang memvonis mereka bersalah. Kubu Etihad Stadium mengaku terkejut dan kecewa atas tuduhan itu karena mereka merasa tak bersalah.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral