Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkup Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), telah menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum memerinci soal identitas tersangka tersebut.
Sebab saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Sudah ada tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Sementara itu Budi juga belum mengungkap duduk perkara dugaan kasus korupsi ini.
Load more