News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD

KPU RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:18 WIB
KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan DPRD
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan aturan pergantian antarwaktu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).

“Pagi hari ini diselah tahapan yang sudah hampir selesai tinggal beberapa perkara di Mahkamah Konstitusi dan ada 3 PSO dan Pilkada ulang di 2 daerah dan 2 kabupaten kota, ada satu pembahasan penting yang belakangan juga menjadi fenomena dan kita harus hadapi yaitu bagaimana pengaturan terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten Kota,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Afifudin mengungkapkan bahwa menjelang Pemilu di tahun 2024 ini ada dua putusan MK yang menjelang dan setelahnya harus diadaptasi dan mobilisasi bagaimana kebijakan penggantian PAW.

“Temasuk yang paling meriah adalah putusan MK yang paling akhir terkait dengan putusan 176 AXXII 2024 yang mengatur tentang anggota atau calon terpilih yang kemudian dia akan mencalonkan diri di jabatan publik dan lain-lain,” ungkap Afifudin.

“Yang kalau saya nggak salah putusan MK itu kemudian dibacakan setelah proses-proses pendaftaran kepala daerah dan lain-lainnya sudah semua, sehingga secara operasional kemarin itu semacam tidak bisa dipakai, karena begitu anggota daerahnya sudah dilantik maka undang-undang yang dipakai adalah D3 ketentuan-ketentuannya juga harus mengikuti,” sambungnya.

Kemudian juga Afifudin menuturkan, di sebelum tahun 2024 itu ada juga putusan 88 tahun 2023 88/XXI yaitu berkaitan dengan calon yang pindah partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kira-kira gitu yang partai tidak masuk lagi untuk muncul atau tidak dan semuanya itu sudah kita baca, sudah kita pelajari untuk kemudian diadaptasi dalam pengaturan kita, termasuk beberapa pertimbangan yang memang harus kita adaptasi untuk perubahan ini. Karena kita lihat dalam PKPU yang terakhir berkaitan dengan pengaturan ini itu adalah PKPU 6 tahun 2017 dan juga PKPU 6 tahun 2019 jadi memang perlu penyesuaian-penyesuaian,” jelas Afifudin.

Sementara itu Afifudin menuturkan bahwa dalam uji publik ini KPU RI ingin mendengarkan masukan dari para pihak. Apakah dari kementerian, lembaga, pemerintah termasuk partai politik soal PAW ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral