News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Pengunjung Wisata, Perhutani Gandeng Askrindo Beri Asuransi di 57 Lokasi Wisata

Masa libur sekolah ajaran tahun baru 2025/2026, antusiasme masyarakat kian meningkat. Tempat wisata pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
Selasa, 8 Juli 2025 - 16:31 WIB
Lindungi Pengunjung Wisata, Perhutani Gandeng Askrindo Beri Asuransi di 57 Lokasi Wisata
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Masa libur sekolah ajaran tahun baru 2025/2026, antusiasme masyarakat kian meningkat. Tempat wisata pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai daerah.

Seperti di wilayah Jawa Timur yang terkenal dengan banyak destinasi wisata alam yang indah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantaranya adalah beberapa lokasi wisata milik Perum Perhutani Jawa Timur yang menawarkan beberapa wisata alam yang seru dan cocok untuk segala usia, terutama anak-anak yang ingin menikmati liburan sambil belajar.

Maka dari itu, untuk melindungi para pengunjung yang berlibur di kawasan wisatanya, Perum Perhutani pun menggandeng PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, anggota holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) dengan memberikan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri.

Asuransi ini diberikan kepada wisatawan yang menikmati liburan di tempat rekreasi pada 57 Lokasi Area Wisata Alam milik Perhutani di Jawa Timur. 

Adapun 57 Lokasi Wisata meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan, dan Tuban. 

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan bahwa selama berlibur, Masyarakat harus tetap memahami kebutuhan proteksi diri juga keluarga dari segala macam risiko yang mengancam. 

Asuransi Kecelakaan Diri dapat memberikan perlindungan maksimal dan manfaat ganti rugi atas potensi risiko yang terjadi, sehingga liburan menjadi lebih tenang.

“Jawa Timur memiliki banyak sekali destinasi wisata alam seperti pendakian gunung dan Pantai yang tersebar. Potensi pengunjung pun mencapai 5 juta orang per tahunnya dari seluruh lokasi wisata milik Perhutani. Libur sekolah ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan keluarga. Pastikan keamanan dan kenyamanan tetap jadi prioritas, agar liburan membawa kesan yang positif dan bermakna,” jelas Budhi. 

Dirinya menambahkan, Askrindo dan Perhutani sudah menyiapkan mitigasi risiko yang baik karena pengunjung yang datang tidak hanya dari Jawa Timur, tapi juga dari luar daerah bahkan mancanegara. 

Nantinya setiap tiket yang dibeli oleh pengunjung akan mendapatkan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dengan nilai pertanggungan Rp24 juta s.d Rp200 juta untuk proteksi dari biaya pengobatan, cacat tetap, hingga meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan dari kerja sama ini selain yakni menjadi media edukasi dan literasi Asuransi kepada masyarakat melalui kegiatan berwisata bersama keluarga. Askrindo bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri. 

“Askrindo ingin memberikan manfaat langsung dalam berAsuransi, ini menjadi terobosan di industri untuk terus meliterasi Masyarakat tentang pentingnya mitigasi risiko terutama bagi keluarga,” tutup Budhi. (ant/awy)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral