GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PMII Apresiasi UU Kesehatan Langkah Progresif Negara Lawan Monopoli Organisasi Profesi

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagai bentuk koreksi terhadap dominasi organisasi profesi dalam sistem kesehatan nasional. 
Rabu, 9 Juli 2025 - 18:05 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Kaderisasi Nasional, Muhammad Anwarul ’Izzat
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagai bentuk koreksi terhadap dominasi organisasi profesi dalam sistem kesehatan nasional. 

Regulasi baru ini diharapkan memperkuat kedaulatan negara dalam menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Kaderisasi Nasional, Muhammad Anwarul ’Izzat menilai kehadiran undang-undang tersebut merupakan langkah berani yang patut diapresiasi. Dia menegaskan bahwa sistem kesehatan nasional terlalu lama dikuasai oleh oligarki profesi yang sulit disentuh.

“Sudah terlalu lama sistem kesehatan Indonesia terjebak dalam dominasi organisasi profesi yang seolah tak tersentuh. Dalam praktiknya, kewajiban akan rekomendasi dari organisasi seperti IDI, IBI, PPNI, maupun IAI kerap menjadi tembok birokrasi yang justru menghambat tenaga kesehatan untuk mengabdi, terutama di daerah terpencil,” ujar Anwarul.

Dia menyebut UU Kesehatan menjadi momentum penting untuk mengembalikan peran negara sebagai pengatur utama sistem kesehatan. Kebijakan ini disebutnya mampu menghapus praktik-praktik eksklusif yang selama ini menciptakan ketimpangan dalam pelayanan.

“Hadirnya Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menjadi titik balik: negara mengambil kembali tanggung jawab penuh dalam mengatur sistem kesehatan nasional. Ini adalah langkah progresif yang patut diapresiasi dan didukung,” tambahnya.

Menurut dia, organisasi profesi yang semestinya menjadi mitra pembangunan, justru sering menjelma sebagai kekuatan tertutup yang memonopoli sertifikasi dan izin praktik. Bahkan, kontrol mereka terhadap anggotanya kerap mengarah pada pembungkaman suara kritis.

“Iuran anggota yang tinggi, penggunaan dana yang tak selalu transparan, serta kontrol berlebihan terhadap tenaga kesehatan—terutama yang berani bersikap kritis—telah menjauhkan organisasi profesi dari ruh pengabdiannya,” ucapnya.

Anwarul menyoroti sikap sebagian organisasi profesi yang menolak reformasi dengan membawa UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Ia mempertanyakan apakah penolakan tersebut benar-benar untuk menjaga kualitas, atau hanya mempertahankan kekuasaan internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertanyaannya: apakah perlawanan ini murni demi menjaga mutu profesi, atau justru demi mempertahankan kuasa?” katanya.

Sebab dia menilai UU Kesehatan mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai masalah krusial dalam sistem. Mulai dari penyederhanaan perizinan, distribusi tenaga medis, hingga penguatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral