News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap.
Kamis, 10 Juli 2025 - 03:00 WIB
Ilustrasi Hutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap. 

Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, dalam laporan kinerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).

“Dalam rangka penertiban kawasan hutan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali dalam dua tahap. Tahap pertama seluas 1.019.000 hektare pada Februari hingga Maret 2025, tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan. Tahap kedua seluas 1.072.782,2 hektare pada April hingga Juni 2025, tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan. Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan mencapai 2.092.393,53 hektare,” ungkap Febrie.

Dari luasan lahan tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, badan usaha milik negara (BUMN) yang baru dibentuk untuk mengelola lahan sawit hasil perebutan kembali.

Febrie menjelaskan, penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 10 Maret 2025 seluas 221.868,42 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, dan pada 26 Maret 2025 seluas 216.997,75 hektare dari 109 perusahaan.

Total penyerahan ke PT Agrinas hingga saat ini mencapai 438.866,171 hektare.

Pada kesempatan yang sama, Febrie mengumumkan penyerahan tahap ketiga seluas 394.547,29 hektare, yang mencakup 232 perusahaan di empat provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Dengan penyerahan ini, total lahan yang diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833.413,461 hektare.

Ia menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bertujuan memastikan hutan sebagai anugerah Tuhan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kami berharap adanya keterpaduan langkah dan kebijakan yang terkendali dari para pemangku kepentingan untuk menjaga kawasan hutan. Ini adalah upaya bersama untuk masa depan bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera,” terang Febrie.

Febrie juga menyebutkan upaya Satgas PKH dalam menertibkan kawasan Taman Nasional, khususnya Taman Nasional Tesso Nilo di Riau dan Taman Nasional Kerinci Seblat, situs warisan dunia UNESCO.

“Satgas berupaya keras mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem hayati. Kami telah melakukan penguasaan kembali seluas 81.793 hektare di Tesso Nilo dan 101.105 hektare di Kerinci Seblat. Keberhasilan ini diharapkan menjadi percontohan untuk menjaga Taman Nasional secara berkelanjutan,” jelas Febrie.

Meski telah mencapai hasil signifikan, Febrie menyebut, proses pemulihan kawasan Taman Nasional tidak luput dari kendala. Tantangan seperti relokasi masyarakat, sertifikat ilegal, dan resistensi dari beberapa pihak masih menjadi fokus Satgas PKH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada masyarakat yang perlu direlokasi dengan pendekatan humanis sesuai arahan Menteri Pertahanan agar tidak menimbulkan masalah baru," beber Febrie.

"Selain itu, kami menemukan sertifikat hak milik ilegal yang memerlukan penyesuaian hukum untuk pencabutan. Penolakan dari sebagian masyarakat juga menjadi tantangan yang kami hadapi dengan langkah terkendali," tandasnya.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Selengkapnya

Viral