News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Serang Balik Jaksa KPK: Kriminalisasi dan Fakta Palsu Tak Terjawab dalam Replik

Ia menambahkan bahwa seluruh argumentasi yang telah disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) tidak mampu dipatahkan oleh jaksa KPK. 
Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjawab tudingan kriminalisasi serta dugaan penyelundupan fakta hukum dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

“Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh Penuntut Umum,” tegas Hasto usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hasto, jaksa justru berupaya menggiring opini dengan menyebut saksi-saksi internal KPK sebagai saksi fakta dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal menurutnya keterangan mereka disusun berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sepenuhnya valid.

“Padahal yang terjadi sebenarnya mereka dihadirkan dengan suatu Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana di dalam BAP itu mengungkapkan fakta-fakta yang diselundupkan, fakta-fakta palsu yang menjadi dasar dari pembuatan surat dakwaan dan surat tuntutan,” ujar Hasto.

Ia menambahkan bahwa seluruh argumentasi yang telah disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) tidak mampu dipatahkan oleh jaksa KPK. 

Hasto pun memastikan akan menyiapkan duplik sebagai respons resmi terhadap replik jaksa. Sidang duplik dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Seluruh argumentasi kami sampaikan dalam pleidoi tidak mampu dijawab oleh JPU,” tambahnya.

Sementara itu, dalam replik yang dibacakan di persidangan, jaksa tetap pada pendiriannya untuk menolak seluruh pleidoi Hasto dan tetap meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami tetap bersikap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” kata jaksa.

Jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Hasto tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak mengakui perbuatannya sebagai hal yang memberatkan.

Namun, jaksa juga mencatat sikap sopan Hasto selama persidangan, tanggungan keluarga, serta statusnya yang belum pernah dihukum sebagai hal yang meringankan.

Sebelumnya, Jaksa menegaskan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto tetap harus dijatuhkan karena perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Kami tetap bersikap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” ujar jaksa saat membacakan replik, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya kami Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana Penuntut Umum yang telah ada dibacakan 3 Juli 2025,” imbuhnya.

Dalam repliknya, jaksa menilai Hasto bersama pihak internal PDI Perjuangan lainnya seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, secara sadar melakukan tindak pidana yang dilarang oleh hukum. Jaksa menyebut kolaborasi mereka erat, sistematis, dan saling berbagi peran demi menyempurnakan tindak pidana korupsi yang dilakukan. (agr/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Hector Souto Ungkap Pelajaran Berharga Usai Timnas Futsal Indonesia Tumbangkan Kirgistan di Piala Asia 2026

Hector Souto Ungkap Pelajaran Berharga Usai Timnas Futsal Indonesia Tumbangkan Kirgistan di Piala Asia 2026

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menilai kemenangan atas Kirgistan di Grup A Piala Asia Futsal 2026 sebagai momen penting bagi para pemain Garuda.
Pelatih Irak Sebut Stadion Penuh Sesak Suporter Jadi Mimpi Pemain, Indonesia Arena Tuai Pujian

Pelatih Irak Sebut Stadion Penuh Sesak Suporter Jadi Mimpi Pemain, Indonesia Arena Tuai Pujian

Atmosfer megah Indonesia Arena, Jakarta, mencuri perhatian peserta Piala Asia Futsal 2026. Pelatih Irak, Joao Carlos, menilai seluruh pemain merasa beruntung.
Naskah Khutbah Jumat 30 Januari 2026: Sikap Terbaik saat Musibah di Musim Hujan

Naskah Khutbah Jumat 30 Januari 2026: Sikap Terbaik saat Musibah di Musim Hujan

Musim hujan memang sudah diprediksikan oleh BMKG puncaknya sekitar Desember 2025 dan Januari 2026.
Lolos Delapan Besar Piala Asia 2026, Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Tetap Siaga Hadapi Irak

Lolos Delapan Besar Piala Asia 2026, Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Tetap Siaga Hadapi Irak

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mulai mengalihkan fokus timnya ke laga pamungkas fase grup AFC Futsal 2026.
Polda DIY Nonaktifkan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, Sertijab akan Digelar Hari Ini

Polda DIY Nonaktifkan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, Sertijab akan Digelar Hari Ini

Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Trending

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT