Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Majelis hakim mengungkapkan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Rios Rahmanto meminta kepada para pengunjung sidang vonis terdakwa Hasto Kristiyanto tidak membuat kegaduhan yang menghambat jalannya persidangan.
Hal itu disampaikan Jaksa Wawan saat membacakan replik dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristianto.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).