Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Majelis hakim mengungkapkan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Rios Rahmanto meminta kepada para pengunjung sidang vonis terdakwa Hasto Kristiyanto tidak membuat kegaduhan yang menghambat jalannya persidangan.
Hal itu disampaikan Jaksa Wawan saat membacakan replik dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristianto.
Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh".
Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.