GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirut Bulog: Beras SPHP Kendalikan Harga Beras Jadi Lebih Stabil

Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog) Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya memulai kembali program untuk penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagai upaya mengendalikan harga beras menjadi lebih stabil.
Rabu, 16 Juli 2025 - 09:05 WIB
Ilustrasi serapan beras Bulog.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog) Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya memulai kembali program untuk penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagai upaya mengendalikan harga beras menjadi lebih stabil.

Ahmad Rizal Ramdhani mengemukakan program SPHP adalah penugasan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog mulai Periode Juli hingga Desember 2025.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program ini merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Dengan adanya SPHP diharapkan harga beras akan lebih stabil, daya beli masyarakat terjaga dan pangan pokok utamanya beras selalu tersedia," katanya dalam keterangannya mengutip Antara pada Rabu.

Pihaknya telah melakukan peninjauan secara langsung proses penyaluran beras SPHP di Kota Kediri, tepatnya di Pasar Setono Betek, Kota Kediri.

Ia mengungkapkan, penyaluran beras SPHP dilaksanakan melalui jaringan terpercaya seperti pengecer di masyarakat, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, kios pangan binaan pemerintah serta dapat bekerjasama dengan pemda setempat dalam Gerakan Pangan Murah (GPM).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP untuk wilayah Jawa adalah sebesar Rp12.500 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram. Masyarakat dapat membeli beras SPHP maksimal dua kemasan dan tidak diperbolehkan menjual kembali beras SPHP yang telah dibeli.

Rizal menambahkan, dalam pendistribusiannya, juga dilengkapi dengan berbagai informasi di antaranya harga jual, pembelian maksimal dan sebagainya.

“Kami telah memasang informasi lengkap seperti harga jual, maksimal pembelian, bahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh penjual yang memuat komitmen dalam menjadi jaringan mitra Perum Bulog untuk menjual beras SPHP, kalau melanggar sanksinya tegas, bisa dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, sesuai penugasan oleh Kepala Bapanas bahwa terdapat ketentuan yang wajib dipatuhi mitra penyalur SPHP antara lain larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.

Mitra penyalur SPHP juga dilarang menjual beras SPHP diatas harga HET. Selain itu, sistem distribusi beras SPHP kini berbasis digital melalui aplikasi Klik SPHP. Hanya pedagang yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang dapat melakukan pembelian beras SPHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral