News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirut Bulog: Beras SPHP Kendalikan Harga Beras Jadi Lebih Stabil

Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog) Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya memulai kembali program untuk penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagai upaya mengendalikan harga beras menjadi lebih stabil.
Rabu, 16 Juli 2025 - 09:05 WIB
Ilustrasi serapan beras Bulog.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog) Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya memulai kembali program untuk penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagai upaya mengendalikan harga beras menjadi lebih stabil.

Ahmad Rizal Ramdhani mengemukakan program SPHP adalah penugasan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog mulai Periode Juli hingga Desember 2025.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program ini merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Dengan adanya SPHP diharapkan harga beras akan lebih stabil, daya beli masyarakat terjaga dan pangan pokok utamanya beras selalu tersedia," katanya dalam keterangannya mengutip Antara pada Rabu.

Pihaknya telah melakukan peninjauan secara langsung proses penyaluran beras SPHP di Kota Kediri, tepatnya di Pasar Setono Betek, Kota Kediri.

Ia mengungkapkan, penyaluran beras SPHP dilaksanakan melalui jaringan terpercaya seperti pengecer di masyarakat, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, kios pangan binaan pemerintah serta dapat bekerjasama dengan pemda setempat dalam Gerakan Pangan Murah (GPM).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP untuk wilayah Jawa adalah sebesar Rp12.500 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram. Masyarakat dapat membeli beras SPHP maksimal dua kemasan dan tidak diperbolehkan menjual kembali beras SPHP yang telah dibeli.

Rizal menambahkan, dalam pendistribusiannya, juga dilengkapi dengan berbagai informasi di antaranya harga jual, pembelian maksimal dan sebagainya.

“Kami telah memasang informasi lengkap seperti harga jual, maksimal pembelian, bahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh penjual yang memuat komitmen dalam menjadi jaringan mitra Perum Bulog untuk menjual beras SPHP, kalau melanggar sanksinya tegas, bisa dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, sesuai penugasan oleh Kepala Bapanas bahwa terdapat ketentuan yang wajib dipatuhi mitra penyalur SPHP antara lain larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.

Mitra penyalur SPHP juga dilarang menjual beras SPHP diatas harga HET. Selain itu, sistem distribusi beras SPHP kini berbasis digital melalui aplikasi Klik SPHP. Hanya pedagang yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang dapat melakukan pembelian beras SPHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral