News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak permohonan uji materi mengenai syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal sarjana atau (S1).
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:45 WIB
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal sarjana strata satu (S1).

Hal itu dimohonkan oleh konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dengan bunyi, “Persyaratan menjadi capres dan cawapres adalah: berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.”

Hanter dan Horison meminta agar MK memberikan pemaknaan baru dalam ketentuan norma Pasal 169 huruf r UU Pemilu dengan menambahkan frasa "berpendidikan paling rendah lulusan sarjana strata satu (S1) atau yang sederajat.”

Menurut MK, pemaknaan baru yang dimohonkan para pemohon justru mempersempit peluang sehingga dapat membatasi warga negara yang akan diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai capres dan cawapres.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan Pasal 169 huruf r UU Pemilu sama sekali tidak menutup kesempatan bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mengajukan calon dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi.

Artinya, apabila syarat pendidikan paling rendah atau minimum adalah tamat SMA atau sederajat maka kandidat yang dapat mencalonkan diri bukan hanya terbatas pada orang-orang yang hanya tamat SMA atau sederajat, melainkan juga yang telah menempuh pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun demikian, apabila pemaknaan norma Pasal 169 huruf r UU 7/2017 (UU Pemilu) diubah sebagaimana petitum para pemohon, kandidat yang dapat diajukan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden hanya terbatas pada kandidat yang telah lulus sarjana strata satu atau sederajat,” kata Ridwan.

Selain itu, Mahkamah menilai, persyaratan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu tidak pula membatasi hak pemilih untuk memilih capres dan cawapres yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan
Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memimpin bank sentral.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral