News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Beras Oplosan, Pemerintah Bolehkan Warga Tukar Beras Asalkan…

Pemerintah tegaskan masyarakat berhak menukar beras yang tak sesuai takaran atau mutu. Cukup tunjukkan bukti belanja. Berikut ketentuannya.
Jumat, 18 Juli 2025 - 17:01 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memastikan masyarakat bisa menukar beras yang tidak sesuai mutu atau takaran, baik itu beras kemasan premium maupun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini ditegaskan menyusul temuan beras oplosan dan produk yang tak memenuhi standar mutu di sejumlah daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, masyarakat berhak meminta ganti rugi atau menukar produk apabila beras yang dibeli tidak sesuai dengan kualitas atau ukuran yang tertera di kemasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau setiap kali kita beli pasti ada faktur atau bon. Itu bisa digunakan sebagai bukti untuk minta tukar barang ke tempat kita beli,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Dilindungi oleh Undang-Undang

Ketentuan penukaran dan ganti rugi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang memuat berbagai hak konsumen, antara lain:

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi barang;

  • Hak atas informasi yang benar dan jelas;

  • Hak untuk diperlakukan secara jujur dan adil;

  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang atau jasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Kalau masyarakat dipersulit saat meminta ganti rugi, bisa melapor ke LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) atau ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” tegas Moga.

Beras SPHP Juga Bisa Ditukar

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa masyarakat juga dapat menukar beras SPHP jika didapati tidak sesuai takaran, misalnya kurang dari 5 kilogram sebagaimana standar kemasan.

“Semua tempat yang menjual beras SPHP wajib punya timbangan. Setelah beli, konsumen bisa cek beratnya. Kalau kurang dari 5 kg, bisa langsung tukar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya konsumen, para pedagang pengecer juga diberikan mekanisme penukaran. Mereka cukup mengkalkulasi jumlah kemasan yang tak sesuai takaran, lalu mengajukan penukaran ke gudang Bulog.

“Retailer bisa komplain ke Bulog, misalnya ada 10 kemasan yang ternyata kurang dari 5 kg. Itu bisa dikembalikan dan ditukar,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Gubernur BI menyebut secara fundamental, posisi mata uang rupiah yang terpuruk saat ini tidak mencerminkan kekuatan ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Pasar Otomotif Lesu, MPMX Catat Kenaikan Laba Meski Pendapatan Tuurun di Awal 2026

Pasar Otomotif Lesu, MPMX Catat Kenaikan Laba Meski Pendapatan Tuurun di Awal 2026

Pada 3 bulan pertama 2026, MPMX membukukan pendapatan bersih sebesar Rp4,0 triliun yang turun 4 persen secara tahunan, lantaran penyesuaian di sejumlah lini bisnis.
Gagal Naik Podium di F1 GP Miami 2026, Charles Leclerc Ungkap Penyesalannya Terbesarnya saat Race

Gagal Naik Podium di F1 GP Miami 2026, Charles Leclerc Ungkap Penyesalannya Terbesarnya saat Race

Hasil mengecewakan dialami Charles Leclerc pada F1 GP Miami 2026 setelah peluang podium sirna di lap-lap penentuan.
Komunikasi dengan Prabowo di Istana, Mekanisme Pemilihan Kapolri Tetap Jalur DPR RI

Komunikasi dengan Prabowo di Istana, Mekanisme Pemilihan Kapolri Tetap Jalur DPR RI

Perdebatan internal soal masa depan mekanisme pengangkatan Kapolri akhirnya berujung pada satu keputusan yakni tidak ada perubahan. Presiden Prabowo Subianto memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, yakni melalui persetujuan DPR RI.
Kawal Ketat Program BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Turun Langsung ke Daerah untuk Pastikan Tepat Sasaran

Kawal Ketat Program BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Turun Langsung ke Daerah untuk Pastikan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP turun langsung ke wilayah Kalimantan Timur dan berdialog langsung dengan warga untuk memastikan ketepatan program BSPS.
Respons Menohok Wapres Gibran Terkait 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati

Respons Menohok Wapres Gibran Terkait 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lontarkan respons menohok terkait puluhan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jateng, jadi korban kekerasan seksual.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral