News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengunjung Sidang Bersorak hingga Nyanyi Lagu Maju Tak Gentar Usai Hakim Bacakan Vonis Tom Lembong

Sejumlah teriakan pengunjung warnai ruang sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat majelis hakim membacakan vonis terdakwa Tom Lembong.
Jumat, 18 Juli 2025 - 18:35 WIB
Kondisi sidang vonis Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jumat (18/7/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah teriakan pengunjung mewarnai ruang sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat majelis hakim membacakan vonis terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com sekitar pukul 17.00 WIB, ruang sidang mulai tidak kondusif saat majelis hakim hendak membacakan pidana Tom Lembong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dalam hal ini majelis hakim juga sempat meminta kepada pengunjung sidang agar tertib.

Sidang Tom Lembong
Sidang Tom Lembong
Sumber :
  • antara

 

Setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan kepada Tom Lembong, pengunjung sidang langsung bersorak kepada majelis hakim.

“Huuu huuu huuu” teriak pengunjung sidang.

Kemudian setelah majelis hakim menutup persidangan, pengunjung sidang satu persatu meninggalkan ruang sidang sambil menyanyikan lagu nasional ‘Maju Tak Gentar’.

“Maju tak gentar hak kita diserang,” seru pendukung Tom Lembong.

Selain itu para pengunjung juga berteriak agar Tom Lembong dapat dibebaskan dari hukuman yang menjeratnya.

Free free Tom Lembong, free free Tom Lembong,” ungkap pendukung.

Untuk diketahui, Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara (4,5 tahun) dalam kasus korupsi korupsi proyek impor gula.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan draft vonis terdakwa Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Dennie menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Dennie.

Kemudian terdakwa Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sejumlah Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Tiga, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dicantumkan tersebut. Empat, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” jelas Dennie. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Prabowo Siapkan Wajah Baru GBK, Danantara Ditugaskan Rancang Kawasan Pasca Hotel Sultan

Pemerintah mulai menyiapkan babak baru kawasan Gelora Bung Karno (GBK) setelah proses pengosongan Hotel Sultan berjalan.
Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan Narkoba Dicampur Beras India Terungkap

Penyelundupan narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Pesan Haru Francesco Bagnaia Usai Resmi Berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027

Pesan Haru Francesco Bagnaia Usai Resmi Berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027

Francesco Bagnaia menuliskan pesan haru setelah dirinya resmi berpisah dengan Ducati Lenovo di MotoGP 2027.
Pembacaan Dakwaan Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Berlangsung Jumat Esok

Pembacaan Dakwaan Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Berlangsung Jumat Esok

Sidang perdana perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan tersangka tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan berlangsung Jumat (3/7).
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Selengkapnya

Viral