News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus "Open BO" Anak di Bawah Umur yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penangkapan narapidana berinisial AN (40) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur yang melancarkan aksi perdagangan anak di bawah umur (Open BO).
Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:40 WIB
Konferensi pers ungkap kasus Open BO yang dikendalikan Napi Lapas Cipinang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penangkapan narapidana berinisial AN (40) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur yang melancarkan aksi perdagangan anak di bawah umur (Open BO).

Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon mengatakan bahwa pelaku awalnya berkenalan dengan para korban melalui akun media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berawal dari para pelaku ini berkenalan dengan perempuan-perempuan anak di bawah umur melalui akun media sosialnya, Facebook,” kata Herman, kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Kemudian, pelaku menawarkan kepada korban dan mengiming-imingi korban sebagai pekerja seks komersil dengan mengiming-imingi upah hingga Rp1 juta.

“Mengiming-imingi uang mulai dari 800 hingga 1 juta rupiah setiap kali melayani orang yang memesan,” jelas Herman.

Selanjutnya, pelaku membuat grup media sosial Telegram usai korban menyetujui pekerjaan tersebut. Pelaku langsung mengiklankan dan memasang foto anak dengan menggunakan seragam sekolah dan mempromosikannya.

Usai ada orang yang tertarik, pelaku menghubungi korban anak dan mempertemukan dengan orang yang mengeksploitasi di hotel yang sudah ditentukan.

“Setelah si anak dieksploitasi, terjadi hubungan intim di dalam hotel, maka pemesan tadi yang open BO akan membayarkan uang tersebut dan hasilnya akan dibagi dua. 50 persen akan diterima oleh si anak dan 50 persen akan diterima oleh pelaku yang ada di dalam lapas,” ungkap Herman.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang ITE dan juga Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena selain dia mempromosikan dan menjual dengan perdagangan anak melalui media dan juga pelaku melakukan eksploitasi atau memperdagangkan anak tersebut,” tutup Herman.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang ITE dan juga Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena selain dia mempromosikan dan menjual dengan perdagangan anak melalui media dan juga pelaku melakukan eksploitasi atau memperdagangkan anak tersebut,” tutup Herman.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur (Open BO) yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN (40) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur.

“Perkara pengungkapan kasus perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur dengan modus open BO. Dan ini uniknya dan mirisnya dilakukan oleh pelaku di dalam Lembaga Pemasarakatan Kelas 1 Cipinang,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, saat konferensi pers, pada Sabtu (19/7).

Lebih lanjut Reonald mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat hasil kerja sama dan koordinasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan Ditjenpas Kemenimipas dan Kalapas kelas I Cipinang.

“Polda Metro Jaya menghimbau para orang tua agar terus mengawasi dan terus memperhatikan setiap tingkah laku, setiap anak keluar dari rumah, pastikan anak kembali ke rumah sebelum jam 9 malam, pastikan dia betul-betul sudah ada di rumah pada saat malam hari. Kemudian melakukan parenting dalam setiap dia melakukan kegiatan di media sosial, lakukan pengawasan yang bisa untuk menjaga anak kita jangan sampai menjadi korban dari tindak pidana di dunia maya,” beber Reonald. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral