News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Ungkap Alasan Harlah ke-27 PKB Gelar Kolakarya di Pos Bloc Jakarta

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang juga akrab disapa Cak Imin mengungkap alasan menggelar acara Kolakarya (Kolaborasi Kelola Karya) di Pos Bloc Jakarta, pada Sabtu (19/7) dalam rangka memperingati Harlah ke-27 PKB.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:12 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang juga akrab disapa Cak Imin mengungkap alasan menggelar acara Kolakarya (Kolaborasi Kelola Karya) di Pos Bloc Jakarta, pada Sabtu (19/7) dalam rangka memperingati Harlah ke-27 PKB.

Cak Imin menyebutkan bahwa Kolakarya merupakan ajang seni dan budaya yang memberikan ruang kepada kreator, termasuk seniman yang memiliki karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kola karya ini ajang seni, ajang budaya, ajang kreativitas, ajang untuk memberikan ruang bagi para kreator-kreator, termasuk seniman, yang pemula maupun yang sudah memiliki karya-karya bagus,” kata Cak Imin, di Jakarta Pusat, Sabtu (19/7).

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan dengan digelarnya Kolakarya ini tentunya mempermudah PKB berkomunikasi dengan semua pihak.

“Ini membuat kita lebih mudah berkomunikasi dengan semua pihak, sehingga PKB ingin menyapa semua kalangan, termasuk berkomunikasi secara cair dengan semua pihak dalam hal ini seni dan budaya adalah realitas yang paling netral,” terang Cak Imin.

“Sehingga mudah mendekatkan di antara kita, di antara perjuangan politik kan salah satunya yang paling pokok adalah kemanusiaan, seni dan budaya,” sambungnya.

Kemudian, dalam kesempatan ini Cak Imin memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pengurus yang membantu menyukseskan acara.

“Saya sangat senang, bangga dan terima kasih, terima kasih kepada para pengurus harian dalam hal ini panitia yang menyelenggarakan Kolakarya,“ tegas Cak Imin.

Untuk diketahui, memasuki usia ke-27, PKB tak hanya sibuk dengan agenda politik, namun partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama ini menggelar hajatan budaya bertajuk Kolakarya atau Kolaborasi Kelola Karya, Sabtu (19/7), di Pos Bloc Jakarta. 

Digelar sejak pukul 12.00 hingga 22.00 WIB, Kolakarya menjadi panggung pertemuan berbagai genre seni dan pemikiran. Musisi seperti Ikhsan Skuter dan grup band Float, budayawan Sujiwo Tejo, hingga komika Fajar Mukti dan Aji Pratama, tampil dalam acara ini.

Sekretaris Panitia Harlah ke-27 PKB, Abdullah atau Gus Abduh, menegaskan bahwa Kolakarya adalah bentuk nyata komitmen PKB dalam membangun bangsa lewat jalur kebudayaan.  

“Budaya adalah roh peradaban. Di masa Orde Baru, ia menjadi alat perjuangan; sekarang, menjadi corong kritik dan aspirasi publik,” ujarnya. 

Lebih dari sekadar pertunjukan, Kolakarya menghadirkan ruang interaktif seperti workshop seni lintas medium, pameran, pertunjukan kolaboratif, hingga diskusi budaya. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral