News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Tom Lembong Ajukan Banding Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pengacara: Dihukum Satu Hari Saja Kami akan Banding

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dijatuhi hakim hukuman 4,5 tahun penjara. Pihaknya menegaskan akan mengajukan banding terkait vonis hakim tersebut.
Senin, 21 Juli 2025 - 11:53 WIB
Tom Lembong Sindir Jaksa Usai Replik: Bukannya Keluar dari Lubang, Malah Gali Makin Dalam
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menegaskan akan mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa meskipun dihukum satu hari, pihaknya akan tetap mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengajukan banding hari Selasa. Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," tegas Ari, Senin (20/7/2025).

Diketahui, dalam vonis 4 tahun 6 bulan tersebut, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda Rp750 juta, subsider pidana kurungan enam bulan.

Namun, pihak eks Mendag tersebut menegaskan akan mengajukan banding dengan pertimbangan tidak danya mens rea atau niat jahat.

Menurutnya, pihak hakim yang tidak menguraikan pertimbangan tentang mens rea menunjukkan adanya kegamangan dan keraguan dalam menjatuhkan vonis.

Jika menimbang asas in dubio pro reo, Tom Lembong mestinya dibebaskan dari kasus korupsi importasi gula ini.

Adapun asas tersebut adalah prinsip hukum, yang menegaskan jika ada keraguan dalam pembuktian suatu perkara pidana, maka keraguan itu bisa menguntungkan terdakwa.

Ia juga menyoroti soal perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sebab, akhirnya pihak yang menghitung kerugian keuangan negara adalah majelis hakim sehingga seluruh hasil audit terbantahkan. 

"Pertimbangan majelis pun menggambarkan potential loss, dengan mempertimbangkan profit yang seharusnya didapatkan oleh BUMN atau PT PPI," ujar dia.

Di dalam dugaan korupsi importasi gula dalam Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 tersebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
  
Tom disebut telah menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan.

Surat tersebut dibuat tanpa rapat koordinasi antarkementerian dan tidak disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Jaksa tadinya menuntut agar terdakwa dituntut 7 tahun penjara. Namun, atas beberapa hal yang meringankan vonisnya menjadi 4,5 tahun penjara.

Salah satu hal yang menjadi poin meringankan adalah Tom Lembong disebut tidak menikmati hasil korupsi tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Marc Marquez kembali mengambil alih puncak klasemen MotoGP 2026 setelah mengukir kemenangan pertamanya di Sirkuit Mandalika.
Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Rekap hasil Super League 2026/2027 pada Sabtu (10/10/2026). Persija menang telak atas PSIM, sedangkan Arema FC harus puas berbagi poin dengan Bhayangkara FC.
3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

Ramalan cinta 12 shio 11 Oktober 2026 membahas asmara lajang dan pasangan. Simak 3 shio yang cintanya bersemi, termasuk Macan yang makin dekat jodoh.
Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Diikuti sekitar 75 orang dari total 200 peserta.
Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Terkait potensi bencana tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks...
Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral