GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Tom Lembong Ajukan Banding Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pengacara: Dihukum Satu Hari Saja Kami akan Banding

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dijatuhi hakim hukuman 4,5 tahun penjara. Pihaknya menegaskan akan mengajukan banding terkait vonis hakim tersebut.
Senin, 21 Juli 2025 - 11:53 WIB
Tom Lembong Sindir Jaksa Usai Replik: Bukannya Keluar dari Lubang, Malah Gali Makin Dalam
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menegaskan akan mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa meskipun dihukum satu hari, pihaknya akan tetap mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengajukan banding hari Selasa. Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," tegas Ari, Senin (20/7/2025).

Diketahui, dalam vonis 4 tahun 6 bulan tersebut, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda Rp750 juta, subsider pidana kurungan enam bulan.

Namun, pihak eks Mendag tersebut menegaskan akan mengajukan banding dengan pertimbangan tidak danya mens rea atau niat jahat.

Menurutnya, pihak hakim yang tidak menguraikan pertimbangan tentang mens rea menunjukkan adanya kegamangan dan keraguan dalam menjatuhkan vonis.

Jika menimbang asas in dubio pro reo, Tom Lembong mestinya dibebaskan dari kasus korupsi importasi gula ini.

Adapun asas tersebut adalah prinsip hukum, yang menegaskan jika ada keraguan dalam pembuktian suatu perkara pidana, maka keraguan itu bisa menguntungkan terdakwa.

Ia juga menyoroti soal perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sebab, akhirnya pihak yang menghitung kerugian keuangan negara adalah majelis hakim sehingga seluruh hasil audit terbantahkan. 

"Pertimbangan majelis pun menggambarkan potential loss, dengan mempertimbangkan profit yang seharusnya didapatkan oleh BUMN atau PT PPI," ujar dia.

Di dalam dugaan korupsi importasi gula dalam Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 tersebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
  
Tom disebut telah menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan.

Surat tersebut dibuat tanpa rapat koordinasi antarkementerian dan tidak disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Jaksa tadinya menuntut agar terdakwa dituntut 7 tahun penjara. Namun, atas beberapa hal yang meringankan vonisnya menjadi 4,5 tahun penjara.

Salah satu hal yang menjadi poin meringankan adalah Tom Lembong disebut tidak menikmati hasil korupsi tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Casey Stoner menyebut Marc Marquez sebenarnya punya kelemahan namun tak terlihat oleh pembalap lain di ajang MotoGP.
Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan tersangka Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Ratchaburi FC sengaja datang lebih cepat H-3 dari pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Mantan Wali Kota Medan itu membantah jika mundurnya enam pejabat tersebut disebabkan oleh ekosistem kepemimpinannya di Pemprov Sumut. Ia menegaskan, setiap pejabat memiliki penilaian kinerja masing-masing yang menjadi bahan evaluasi.
Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti P3KHAM LPPM UNS nilai pemerintah harus memperhitungkan agar PP Kesehatan tidak membebani sektor tertentu, dengan lakukan uji proporsionalitas kebijakan
Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kelasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Bahkan sejak awal musim ia sudah “dianggap pemain asing”.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT