GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Wamena-Papua Vonis 8 Tahun Penjara ke Mantan Polisi Membelot ke KKB

Pengadilan Negeri Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan anggota kepolisian resor (Polres) Yalimo yang membelot bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aske Mabel
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB
PN Wamena-Papua Vonis 8 Tahun Penjara ke Mantan Polisi Membelot ke KKB
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan anggota kepolisian resor (Polres) Yalimo yang membelot bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aske Mabel.

Kepala Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Hirmawan Agung Wicaksono melalui Humas Saifullah Anwar di Wamena, Selasa, mengatakan Aske Mabel terbukti melanggar pasal 636 ayat 1 ke 3 tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dan pasal 1 ayat 1 tentang Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dapat kami sampaikan Aske Mabel memperoleh putusan hukum delapan tahun penjara lebih kurang setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU sembilan tahun penjara,” katanya mengutip Antara pada Selasa.

Menurut dia, terdakwa Aske Mabel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan tanpa hak menguasai, menyerahkan, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata api dan amunisi sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua penuntut umum.

“Jadi tuntutan JPU bukan menjadi rujukan yang digunakan majelis hakim untuk menjatuhi hukuman pidana, tetapi untuk menjatuhi hukuman pidana itu, majelis hakim melihat dari fakta persidangan, tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam putusan pengadilan, majelis hakim merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk membuat keputusan, bukan semata-mata pada tuntutan JPU.

“Meskipun tuntutan JPU menjadi dasar pertimbangan, hakim memiliki wewenang untuk memutus perkara berdasarkan keyakinan yang terbentuk dari fakta-fakta yang terbukti di persidangan, yang mungkin berbeda dengan tuntutan JPU,” lanjutnya.

Dia menambahkan pihaknya menetapkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p nomor seri 103065, satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p nomor seri 102752, dua buah magazen senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 71 butir amunisi/peluru tajam kaliber 5,56 x 45 mm. Satu buah magazen senjata api laras panjang jenis SS1, satu pucuk senjata api jenis AK-2000P dengan nomor seri 101618, satu pucuk senjata jenis AK-2000P dengan nomor seri 101403, dua buah magazen senjata api jenis AK-2000P.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, 46 butir amunisi Cal 5,56 mm, 1 buah katapel, satu buah tas punggung warna merah hitam bertuliskan Kenshin Now Style dan Outdoor Sports, satu buah sarung motif kotak warna abu-abu hijau bergaris warna biru, satu buah tas punggung warna biru dongker, dua buah kantong plastik warna hitam.

“Barang bukti tersebut dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain,” tutupnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Ambisius AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas: Cari Penerus Ibrahimovic Jadi Mesin Gol Utama Rossoneri

Proyek Ambisius AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas: Cari Penerus Ibrahimovic Jadi Mesin Gol Utama Rossoneri

Klub AC Milan mulai bergerak cepat jelang bursa transfer musim panas dengan satu fokus utama. Lini depan menjadi sorotan setelah dinilai belum cukup tajam.
Pantas Media Prancis Ganjar Rating Mengejutkan untuk Calvin Verdonk, Bek Timnas Indonesia itu Tampil di Luar Ekspektasi

Pantas Media Prancis Ganjar Rating Mengejutkan untuk Calvin Verdonk, Bek Timnas Indonesia itu Tampil di Luar Ekspektasi

Sorotan tajam datang dari media Eropa setelah bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, tampil dalam laga panas antara Olympique de Marseille melawan LOSC Lille.
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat, Minta Orang Tua Bikin Surat Perjanjian Anak Tak Boleh Kendarai Motor

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat, Minta Orang Tua Bikin Surat Perjanjian Anak Tak Boleh Kendarai Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi ultimatum kepada seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat agar anak-anak di bawah umur tak kendarai motor.
Perburuan Striker Baru AC Milan, Mesin Gol Timnas Italia Jadi Target Utama Rossoneri

Perburuan Striker Baru AC Milan, Mesin Gol Timnas Italia Jadi Target Utama Rossoneri

Klub AC Milan mulai menyusun langkah cepat jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Rossoneri terus memetakan kebutuhan tim jelang berakhirnya kompetisi.
Marak Anak Bawa Motor, Dedi Mulyadi Ancam Tak Naik Kelas dan Wajibkan Orangtua Teken Perjanjian

Marak Anak Bawa Motor, Dedi Mulyadi Ancam Tak Naik Kelas dan Wajibkan Orangtua Teken Perjanjian

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menindak tegas anak di bawah umur yang membawa motor. Orangtua diminta tanda tangan perjanjian, pelanggar terancam tak naik kelas.
Tiket FIFA Series Belum Sold Out, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Penuhi Stadion GBK di Laga Debutnya

Tiket FIFA Series Belum Sold Out, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Penuhi Stadion GBK di Laga Debutnya

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman bahkan tak ragu mengajak suporter Timnas Indonesia untuk memenuhi Stadion GBK di laga debutnya di FIFA Series. 

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Nama bintang voli Idnoensia yang berasal dari Jember, Megawati Hangestri, belakangan mendadak kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan.
Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Marc Klok tak larut sedih dan memilih latihan mandiri di GBLA hingga tuai pujian warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT