News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Wamena-Papua Vonis 8 Tahun Penjara ke Mantan Polisi Membelot ke KKB

Pengadilan Negeri Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan anggota kepolisian resor (Polres) Yalimo yang membelot bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aske Mabel
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB
PN Wamena-Papua Vonis 8 Tahun Penjara ke Mantan Polisi Membelot ke KKB
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan anggota kepolisian resor (Polres) Yalimo yang membelot bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aske Mabel.

Kepala Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Hirmawan Agung Wicaksono melalui Humas Saifullah Anwar di Wamena, Selasa, mengatakan Aske Mabel terbukti melanggar pasal 636 ayat 1 ke 3 tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dan pasal 1 ayat 1 tentang Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dapat kami sampaikan Aske Mabel memperoleh putusan hukum delapan tahun penjara lebih kurang setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU sembilan tahun penjara,” katanya mengutip Antara pada Selasa.

Menurut dia, terdakwa Aske Mabel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan tanpa hak menguasai, menyerahkan, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata api dan amunisi sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua penuntut umum.

“Jadi tuntutan JPU bukan menjadi rujukan yang digunakan majelis hakim untuk menjatuhi hukuman pidana, tetapi untuk menjatuhi hukuman pidana itu, majelis hakim melihat dari fakta persidangan, tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam putusan pengadilan, majelis hakim merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk membuat keputusan, bukan semata-mata pada tuntutan JPU.

“Meskipun tuntutan JPU menjadi dasar pertimbangan, hakim memiliki wewenang untuk memutus perkara berdasarkan keyakinan yang terbentuk dari fakta-fakta yang terbukti di persidangan, yang mungkin berbeda dengan tuntutan JPU,” lanjutnya.

Dia menambahkan pihaknya menetapkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p nomor seri 103065, satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p nomor seri 102752, dua buah magazen senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 71 butir amunisi/peluru tajam kaliber 5,56 x 45 mm. Satu buah magazen senjata api laras panjang jenis SS1, satu pucuk senjata api jenis AK-2000P dengan nomor seri 101618, satu pucuk senjata jenis AK-2000P dengan nomor seri 101403, dua buah magazen senjata api jenis AK-2000P.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, 46 butir amunisi Cal 5,56 mm, 1 buah katapel, satu buah tas punggung warna merah hitam bertuliskan Kenshin Now Style dan Outdoor Sports, satu buah sarung motif kotak warna abu-abu hijau bergaris warna biru, satu buah tas punggung warna biru dongker, dua buah kantong plastik warna hitam.

“Barang bukti tersebut dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain,” tutupnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT