GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Lontarkan Pandangan Hukum

Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae untuk perkara Hasto
Rabu, 23 Juli 2025 - 02:02 WIB
Sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Adapun Hasto saat ini tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku. Perkaranya akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok yang bernama Aliansi Akademik Independen. Kelompok ini terdiri dari 23 akademisi dan aktifis dari berbagai universitas.

"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Selasa, 22 Juli 2025.

Melalui amicus curiae itu, Romo Magnis dan akademisi menilai penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.

Para akademisi ini menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.

"Tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter," katanya.

Adapun kasus hukum Hasto, menurut mereka, tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik," ujar Romo Magnis.

Berikut adalah daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademik Independen.

1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara

2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)

3. Mayling Oey-Gardiner dari UI

4.  Prof. Riris Sarumpaet dari UI

5. Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga (Unair)

6. Prof. Manneke Budiman dari UI

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Prof. Francisia Saveria Sika Seda dari UI

8. Prof. Daldiyono dari UI

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Massa LIRA Demo Pemprov Jatim, Tuntut Penuntasan Kasus Dana Hibah

Ratusan Massa LIRA Demo Pemprov Jatim, Tuntut Penuntasan Kasus Dana Hibah

Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur bersama perwakilan DPD LIRA se-Jatim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).
19 SHM Terbit di Kawasan Hutan, Kejari Bengkulu Selatan Geledah BPN dan Rumah Mantan Bupati

19 SHM Terbit di Kawasan Hutan, Kejari Bengkulu Selatan Geledah BPN dan Rumah Mantan Bupati

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), rumah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kediaman mantan Bupati Bengkulu Selatan berinisial GM. Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan.
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan melalui Penyaluran Bansos, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Sepanjang 2025

Akselerasi Ekonomi Kerakyatan melalui Penyaluran Bansos, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Sepanjang 2025

Ketimpangan pengeluaran masyarakat per September 2025 yang diukur melalui Gini Ratio berada di level 0,363 atau turun 0,012 poin. Hal ini tunjukkan perbaikan.
Cara Bayar Listrik Dapat Cashback 10 Persen Lewat BRImo

Cara Bayar Listrik Dapat Cashback 10 Persen Lewat BRImo

Begini cara bayar listrik dapat cashback 10 persen lewat BRImo.
Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).
Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/02/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT