GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asas Dominus Litis di RUU KUHAP: Antara Integrasi Kewenangan dan Ancaman Penyalahgunaan

Dominus litis dalam RUU KUHAP picu perdebatan. Pengawasan eksternal dan integrasi antarlembaga hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:28 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan dalam sistem hukum pidana bukan perkara sepele. Setiap revisi atau rancangan undang-undang, terlebih yang menyangkut hukum acara pidana, mesti melalui kajian yang cermat. Salah satu isu yang kini mencuat adalah penguatan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Wacana ini memantik respons kritis dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Permasalahan utama muncul dari kekhawatiran bahwa kewenangan jaksa yang terlalu dominan dalam proses penanganan perkara akan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Konsentrasi kekuasaan tanpa pengawasan berimbang, kerap kali berujung pada ketimpangan dalam sistem peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disharmoni antarlembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan selama ini juga memperkuat argumen perlunya sistem koordinasi yang jelas, khususnya pada tahap prapenuntutan. Jika dominus litis diterapkan tanpa rambu yang ketat, kekuasaan yang terkonsentrasi berpotensi menjadi alat politik.

Menurut banyak pihak, penegakan hukum idealnya berjalan dengan prinsip integrasi yang seimbang, bukan dominasi satu institusi atas lainnya. Sistem hukum yang sehat mengedepankan koordinasi, bukan subordinasi. Maka, rancangan perundang-undangan pun harus diarahkan pada keadilan yang merata.

Diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP" yang diadakan oleh Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjadi ajang pertukaran gagasan terkait isu ini. Di forum tersebut, berbagai pandangan akademis dilontarkan dengan argumentasi tajam dan jernih.

Dr. Febby Mutiara Nelson dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa problem utama terletak pada lemahnya koordinasi penyidik dan jaksa. Ia menilai, “RUU KUHAP perlu memasukkan mekanisme pengawasan eksternal terhadap kolaborasi antara jaksa dan penyidik.”

Senada, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan dari UKI mengingatkan bahwa dominus litis yang saat ini berlaku dalam perkara korupsi, jika diterapkan luas, bisa berbahaya. “Ada kekhawatiran asas dominus litis dapat memusatkan kekuasaan kejaksaan secara berlebih dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi antarlembaga hukum: “Sistem peradilan pidana harus mengedepankan koordinasi antarpenyidik, jaksa, hakim, dan advokat.”

Lebih lanjut, ia mengusulkan solusi praktis berupa aturan teknis bersama. “Diperlukan SKB antara Polri, Kejaksaan, KPK, dan TNI untuk mengatur peran masing-masing secara adil dan terukur,” sarannya.

Dr. Petrus C.L. Belo pun menyuarakan keberatan. Ia menegaskan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia menganut prinsip diferensiasi fungsional. “Dominus litis menimbulkan konsentrasi kekuasaan di tangan jaksa yang berisiko disalahgunakan. Harus ada mekanisme check and balance,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dr. Filpan Fajar Dermawan Laya memberikan perspektif dari dalam institusi kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa peran jaksa sebagai pengendali perkara dijalankan sesuai amanat UU. “Kami diawasi oleh pihak internal. Proses hukum berjalan dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi,” katanya. Meski begitu, ia menyadari pentingnya pengawasan lebih luas. “Perlu pengaturan yang baik agar dominus litis tidak disalahgunakan dan tetap dalam kerangka checks and balances,” tambahnya.

Diskusi ini menunjukkan bahwa perubahan dalam sistem hukum pidana tak bisa dilepaskan dari kehati-hatian dan transparansi. Bukan dominasi yang diutamakan, melainkan sinergi demi keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Atletico Madrid resmi menjauh dari gelar Liga Spanyol usai menelan kekalahan telak 0-3 menghadapi Rayo Vallecano pada pekan ke-24 Liga Spanyol di Stadion Municipal de Butarque

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT