News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Dakwaan Maut Jebak Hasto di Pusaran Korupsi Harun Masiku

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan membacakan vonis atau putusan bagi terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (25/7/2025) siang usai salat jumat. 
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:46 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan membacakan vonis atau putusan bagi terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (25/7/2025) siang usai salat jumat. 

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember 2024 dan kini menghadapi tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyebut Hasto terbukti menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK Harun Masiku serta memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, sejumlah petinggi PDIP justru menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dengan motif politik.

Oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Hasto Kristiyanto kelahiran Yogyakarta 7 Juli 1966 ini dituntut hukuman penjara selama 7 tahun. Denda sebesar Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama periode tertentu.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU RI untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini banyak pihak menanti hasil vonis Hasto Kristiyanto, termasuk menerka-nerka apakah Hasto Kristiyanto yang menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2014 itu bakal bernasib sama seperti Tom Lembong. (ebs)

Pantau terus tvOnenews.com untuk update langsung hasil vonis Hasto Kristiyanto!

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.
KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

Pasca viralnya soal terdapat ruangan mewah di lapas tersebut, publik mendesak agar KPK bergerak untuk melihat dugaan korupsi.
Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

John Herdman tetap berharap mendapatkan dukungan penuh dari suporter meski sempat diteriaki seusai laga kontra Malaysia. Bahkan, nama mantan pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong, sempat terdengar bergema dari tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 9-11 Oktober mendatang hanya tinggal menghitung hari dengan persiapan penyelenggaraan kini dikabarkan telah mencapai 95 persen.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Rivan Nurmulki dikabarkan akan bermain tarkam usai memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia.
‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas akibat berbagi poin dengan Malaysia dalam partai kedua FIFA ASEAN Cup 2026. Kedua tim mengakhiri laga dengan skor kacamata dalam duel bertajuk Derbi Nusantara.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral