News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditemukan Kandungan Obat CTM hingga Paracetamol di Tubuh Arya Daru, Begini Tanggapan Keluarga Sang Diplomat

Pihak keluarga tanggapi temuan obat CTM (Chlorpheniramine) dan Parasetamol yang terkandung di dalam tubuh diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru..
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:28 WIB
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru
Sumber :
  • Istimewa

Sleman, tvOnenews.com - Pihak keluarga tanggapi temuan obat CTM (Chlorpheniramine) dan Paracetamol yang terkandung di dalam tubuh diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus mengatakan temuan kedua jenis obat itu merupakan hal yang lumrah.

"Namanya orang yang sakit itu kan lumrah ya. Kadang kita pusing ya minum Paracetamol, kadang kalau pas lagi sembelit ya obat sembelit dan lain sebagainya," ucapnya saat ditemui awak media di rumahnya Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (29/7/2025) malam.

Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan
Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penyebab kematian Arya Daru. Polisi menyatakan, kematian korban tanpa ada keterlibatan orang lain.

Arya Daru meninggal karena kehabisan napas. Mengingat, jasad korban saat ditemukan di kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban.

Namun demikian, pihak keluarga meyakini bahwa kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri.

"Kami meyakini bahwa Almarhum tidak seperti itu (bunuh diri)," kata Meta Bagus.

Hingga saat ini, lanjutnya, keluarga masih berduka dan sangat terpukul pasca kejadian tersebut.

"Kami ini sedang fokus untuk tetap menjaga hati dan pikiran dari anak-anak almarhum. Karena kan seperti kita ketahui ini juga bukan proses yang mudah, kita semua tahu lah situasinya seperti ini. Ini sangat berat bagi kami," ucapnya.

Meta pun mengajak masyarakat termasuk awak media untuk mengawal kasus ini mengingat proses penyelidikan masih berlanjut.

"Kami sangat-sangat menghargai sekali dukungan dari teman-teman media, dari seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini. Kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama. Pada waktunya nanti kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan dan ketenangan bagi baru, juga bagi yang ditinggalkan," ungkap Bagus.

Diberitakan sebelumnya, Tim Puslabfor Polri, Adelano mengungkap bahwa Arya Daru sempat mengonsumsi beberapa jenis obat.

"Adanya konsumsi paparan obat sebelum kematian. Seluruh hasil pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan kepada penyidik," ujar Adelano di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Adapun, kedua jenis obat yang dikonsumsi oleh korban antara lain CTM dan Paracetamol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"CTM adalah antikistimin meredakan alergi, serta memiliki efek mengantuk. Kombinasi kedua obat itu pada obat flu dan demam," ujar dia. (scp/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral