News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pasar Kripto Menyambut Positif PMK Nomor 50 Tahun 2025

Kalangan pelaku pasar aset kripto dalam negeri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:16 WIB
Pelaku Pasar Kripto Menyambut Positif PMK Nomor 50 Tahun 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kalangan pelaku pasar aset kripto dalam negeri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto.

Chairman Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hadirnya PMK 50 Tahun 2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kerangka perpajakan aset digital secara lebih terstruktur dan terukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi kejelasan dan kepastian hukum yang diberikan melalui PMK ini," katanya, mengutip Antara.

Peraturan yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 tersebut menetapkan tarif PPh Final sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi kripto terhadap mata uang rupiah.

Di sisi lain, PPN ditetapkan sebesar nol persen, dengan catatan bahwa transaksi dilakukan melalui platform perdagangan yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak.

Menurut dia, penetapan PPN nol persen adalah langkah besar yang menempatkan aset kripto sejajar dengan produk keuangan lainnya yang juga bebas PPN.

"Ini merupakan langkah pengakuan penting terhadap industri kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional,” ujar Oscar.

Penetapan PPN nol persen, tambahnya, merupakan kemajuan besar dibanding ketentuan sebelumnya, sehingga dapat mengurangi kompleksitas pelaporan dan mendorong pengguna untuk memilih platform lokal yang telah patuh regulasi.

"PPN nol persen adalah langkah maju yang strategis. Ini akan berdampak langsung pada efisiensi biaya transaksi dan memperkuat preferensi masyarakat terhadap platform yang legal," lanjutnya.

Ia menilai langkah strategis pemerintah tersebut akan memperkuat ekosistem perdagangan aset digital yang legal dan transparan sehingga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto.

Oscar mengatakan kebijakan itu dapat menjadi pendorong utama peningkatan partisipasi masyarakat dan investor terhadap pasar aset digital Indonesia, yang semakin berkembang dan kompetitif di kawasan regional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, perpajakan yang terstruktur dan jelas seperti ini akan memberikan fondasi kuat bagi industri kripto untuk tumbuh lebih berkelanjutan.

"Dengan regulasi yang jelas, kami yakin adopsi kripto akan semakin meluas secara legal dan aman. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara regulator dan industri dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia," pungkaanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

Lima liga top Eropa atau 'Big Five' akan memulai musim 2026/2027 secara bertahap. Catat tanggal dan jam mulainya.
Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Seorang mahasiswa baru Undip Adriano Padama mendadak viral usai berani menyampaikan masalah kelangkaan beras di daerahnya kepada Mentan Andi Amran Sulaiman ...
Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi maling di Pringsewu, Lampung, berinisial IM (21) yang membobol rumah kosong, mengacak-acak isinya, lalu tertidur di kamar hingga dikepung warga.
Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Pelatih Ajax Amsterdam, Michel, akhirnya buka suara soal keputusannya mencadangkan Maarten Paes. Ia memilih memberikan kesempatan kepada Marc-André ter Stegen.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam soroti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Garuda disebut tim dengan pelanggaran terbanyak, sementara Vietnam mengklaim diri paling sportif.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Selengkapnya

Viral