News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senyum Sumringah Tom Lembong dan Anies Kompak Kenakan Baju Biru Tua saat Keluar dari Rutan

Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025), usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:35 WIB
Tom Lembong dan Anies Baswedan
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025), usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.05 WIB, Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua didampingi sang istri, Francisca Wihardja; para penasihat hukumnya; serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kembali menghirup udara bebas, kembali kepada keluarga tercinta dan kehidupan normal," kata Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang.

Ia pun berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarganya, Presiden Prabowo, serta para pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang setelah Keputusan Presiden (Keppres) telah diteken oleh Presiden pada sore hari, yang kemudian Keppres tersebut diserahkan pihak Kejaksaan ke Rutan Cipinang pada malam hari.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum lebih dahulu diberangkatkan dari rumah duka yang berada di Kampung Cikendal
Gacor di Timnas Tapi 'Mandul' di Klub? Bojan Hodak Buka Suara soal Performa Beckham Putra di Persib Bandung

Gacor di Timnas Tapi 'Mandul' di Klub? Bojan Hodak Buka Suara soal Performa Beckham Putra di Persib Bandung

Winger lincah Persib Bandung Beckham Putra baru saja menunjukkan taringnya di level internasional bersama Timnas Indonesia. Namun, di balik performa gemilangnya
‎Bhayangkara FC Siap Jegal Persija Jakarta di Kandang, Bidik Kemenangan Keenam Beruntun di Super League

‎Bhayangkara FC Siap Jegal Persija Jakarta di Kandang, Bidik Kemenangan Keenam Beruntun di Super League

Bhayangkara FC menatap laga krusial saat menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026. Duel ini akan berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim dan diprediksi berjalan ketat.
Lama-lama Volimania Mulai Curiga Agenda Terselubung Yeum Hye-seon di Indonesia, Apakah Untuk Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks?

Lama-lama Volimania Mulai Curiga Agenda Terselubung Yeum Hye-seon di Indonesia, Apakah Untuk Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks?

Setter Yeum Hye-seon tiba di Surabaya untuk menghadiri final four Proliga 2026 dan bertemu Megawati Hangestri, namun kedatangannya bersama mantan agen Mega.
Hasil UFC Vegas 115: Renato Moicano Kalahkan Chris Duncan Lewat Kuncian Maut

Hasil UFC Vegas 115: Renato Moicano Kalahkan Chris Duncan Lewat Kuncian Maut

Hasil UFC Vegas 115, di mana Renato Moicano berhasil mengalahkan Chris Duncan di duel utama kelas ringan (lightweight).
Senyum Bahagia Peternak di Cirebon dapat Uang Rp 10 Juta dari Dedi Mulyadi, Alasannya buat Kagum

Senyum Bahagia Peternak di Cirebon dapat Uang Rp 10 Juta dari Dedi Mulyadi, Alasannya buat Kagum

Viral sebuah video Dedi Mulyadi yang memberikan uang sebanyak Rp 10 juta kepada seorang peternak. Ternyata karena alasan ini buatnya memberikan rezeki.

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Selengkapnya

Viral