News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis 4,5 Tahun ke MA-KY

Pengacara Tom Lembong laporkan hakim ke MA dan KY usai vonis 4,5 tahun penjara. Kritik bukan soal putusan, tapi profesionalitas penegak hukum.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong: Tak Hanya Bebaskan Fisik Saya, Tapi Pulihkan Nama Bai
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang memvonis kliennya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Laporan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sebagai bentuk kritik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum.

"Iya, kami sudah melaporkan ini, dan kami harap pihak-pihak yang berkepentingan, baik Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung, dapat segera memprosesnya," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ari menegaskan bahwa laporan tersebut tidak terkait materi vonis yang dijatuhkan kepada Tom, melainkan menyoroti aspek profesionalitas dalam proses peradilan.

"Kami bukan bicara soal materi putusannya. Yang kami persoalkan adalah profesionalitas para penegak hukum. Itu yang menjadi fokus kami," tegasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Tom Lembong mendapat perhatian politik tingkat tinggi. DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden RI mengenai pemberian abolisi bagi Tom Lembong, yang sebelumnya dijatuhi vonis dalam perkara korupsi.

"Rapat konsultasi DPR bersama pemerintah telah dilaksanakan, dan hasilnya adalah persetujuan atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong," ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (31/7).

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui permintaan Presiden atas pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Termasuk dalam surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang, di mana salah satunya adalah Saudara Hasto Kristiyanto," tambah Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian abolisi dan amnesti ini disebut sebagai bukti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas nasional melalui pendekatan politik hukum yang berimbang.

Sebelumnya diberitakan, pengacara menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi terhadap Tom Lembong telah diteken oleh Presiden Prabowo, dan mantan Mendag itu dikabarkan bebas hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.
Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral