GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wilayah Sulteng 'Curhat' soal Tambang, Pengamat: UUD 45 Wajib Jadi Dasar Keadilan

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid sempat menyatakan keluhannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 29 April 2025.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:59 WIB
Ilustrasi tambang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid sempat menyatakan keluhannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 29 April 2025.

Dalam rapat kala itu, Anwar mengungkap jika wilayahnya yang menjadi salah satu penghasil devisa terbesar justru hanya mendapatkan dana berkisar Rp200 miliar dari aktivitas usaha tambang yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) mengatakan perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan tambang nasional. 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar teks hukum, melainkan jiwa konstitusi yang menuntut agar kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir elite atau hanya pemerintah pusat.

“Kalau gubernur di wilayah tambang tidak diberi kuasa, padahal dia adalah wakil rakyat di provinsi, maka ada yang sangat keliru dalam penerapan undang-undang,” kata Haidar, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Haidar menuturkan dalam rapat tersebut, Anwar mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat mengakses kawasan industri tambang di Morowali. 

Bahkan NPWP perusahaan-perusahaan besar tambang di sana terdaftar di Jakarta, bukan di lokasi operasional.

“Ini bukan hanya tentang kewenangan administratif, tapi soal harga diri dan tanggung jawab konstitusional seorang kepala daerah,” kata Haidar.

Haidar menilai bahwa sistem hukum saat ini telah menggeser posisi gubernur menjadi sekadar simbol politik, tanpa kontrol nyata terhadap potensi alam yang ada di wilayahnya sendiri.

Menurutnya Pasal 33 UUD 1945 seharusnya menjadi kompas dalam menyusun seluruh kebijakan pertambangan nasional. 

“Kita menyaksikan fenomena ironis provinsi kaya sumber daya, tapi dana bagi hasil hanya ratusan miliar rupiah. Sementara dampak ekologis, sosial, dan ekonomi ditanggung sepenuhnya oleh rakyat lokal,” ucap Haidar.

UU Minerba, UU Perizinan Berusaha, bahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja, telah mencabut akar konstitusional daerah. Padahal UUD 45 sudah sangat jelas: rakyat adalah pemilik sah kekayaan alam, bukan hanya pusat pengendali administrasi,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haidar Alwi menyebut bahwa penyebab utama ketimpangan ini adalah sentralisasi fiskal dan teknokratisme hukum yang tidak memberi ruang bagi otoritas daerah. 

Karena itu, revisi terhadap undang-undang tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, bukan tambal sulam atau sekadar peningkatan alokasi dana kompensasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 harus berakhir lebih cepat setelah gagal mengamankan tiket ke semifinal. Skuad asuhan John Herdman hanya mampu finis di belakang Vietnam dan Singapura.
Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta Pemkab Bekasi untuk menjaga keseimbangan pengelolaan lingkungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengingat..
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk membuka kembali akses melaut bagi nelayan.
Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich telah mengambil keputusan soal masa depannya. Jurnalis ternama Jerman telah mengungkap takdir pemain yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia itu.
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar sebelum memasuki musim hujan.
Begini Langkah Antisipasi Saat Gempa Bumi, Perhatikan Posisi Anda Sebelum Bertindak

Begini Langkah Antisipasi Saat Gempa Bumi, Perhatikan Posisi Anda Sebelum Bertindak

Gempa bumi menjadi pembahasan hangat di media sosial, karena sebelumnya gempa NTT menelan puluhan korban, kini mulai dikhawatirkan masyarakat perlu waspada.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link live streaming UFC 330, di mana ada duel seru antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di perebutan gelar juara kelas welter.
Selengkapnya

Viral