News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh PT PAKERIN Desak Pencairan Dana, FSPMI: Utamakan Hak Pekerja dan Operasional

Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 Agustus 2025 - 21:40 WIB
Aksi demo FSPMI
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.comĀ - Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp1 triliun yang telah tertahan di PT BPR Prima Master Bank selama lebih dari lima tahun.

Aksi ini dimulai sejak pagi hari, dengan ribuan buruh yang berjalan dari Tunjungan Plaza menuju kantor PT BPR Prima Master Bank, kemudian dilanjutkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Gedung Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan seragam serikat pekerja, menyatakan keprihatinan atas penahanan dana tersebut. Mereka menegaskan bahwa dana operasional perusahaan yang mencapai Rp1 triliun dan saat ini yang mendesak untuk dicairkan sebesar Rp250 miliar merupakan hak PT PAKERIN, bukan bagian dari aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana itu dinilai mengancam kelangsungan operasional perusahaan dan berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.

ā€œDana ini sangat vital untuk operasional perusahaan dan pembayaran gaji para pekerja,ā€ tegas seorang perwakilan FSPMI di tengah kerumunan massa.

ā€œKami menolak campur tangan dari pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang dalam manajemen PT PAKERIN, khususnya Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang juga merupakan pemilik PT BPR Prima Master Bank. Mereka memiliki konflik kepentingan yang jelas dalam hal ini,ā€ tambahnya.

Kuasa hukum PT PAKERIN, Alexander Arif, menjelaskan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah secara resmi mengajukan permintaan pencairan dana menggunakan sistem tanda tangan tunggal (single signature), sesuai legalitas perusahaan.

ā€œPermintaan ini didasarkan pada beberapa akta perusahaan, termasuk Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT PAKERIN No. 01 tanggal 03 Juli 2023, dan beberapa akta lainnya yang menegaskan kewenangan tunggal Direktur Utama dalam pengelolaan keuangan perusahaan,ā€ terangnya kepada awak media di Surabaya.

Alexander menambahkan, permintaan pencairan dana tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat di Polda Jawa Timur, yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur serta OJK. Dalam kesepakatan itu disebutkan dengan jelas bahwa dana harus ditransfer ke rekening resmi PT PAKERIN di Bank Mandiri.

Meskipun Steven dan Henry diminta ikut menandatangani kesepakatan sebagai bentuk komitmen, keduanya justru dianggap melanggar kesepakatan dengan mengalihkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

ā€œTindakan Steven dan Henry ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi pidana. Ini bukan hanya pengingkaran komitmen, tetapi juga penyalahgunaan wewenang. Klien kami meminta otoritas terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan dana perusahaan,ā€ tegas kuasa hukum yang akrab disapa Alex ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak OJK dan Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa pengelolaan dana perusahaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktur Utama PT PAKERIN. FSPMI juga mendesak agar dana tersebut segera dipindahkan ke bank lain yang lebih sehat dan bebas dari konflik kepentingan. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk blokade di kawasan-kawasan strategis.

Sebagai informasi, PT PAKERIN telah menyampaikan kepada para pemasok dan kreditur bahwa perusahaan tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya, sembari menunggu penyelesaian persoalan hukum ini. Mereka menekankan bahwa penahanan dana oleh PT BPR Prima Master Bank atas permintaan Steven dan Henry merupakan tindakan sepihak dan melawan hukum. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral