News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh PT PAKERIN Desak Pencairan Dana, FSPMI: Utamakan Hak Pekerja dan Operasional

Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 Agustus 2025 - 21:40 WIB
Aksi demo FSPMI
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp1 triliun yang telah tertahan di PT BPR Prima Master Bank selama lebih dari lima tahun.

Aksi ini dimulai sejak pagi hari, dengan ribuan buruh yang berjalan dari Tunjungan Plaza menuju kantor PT BPR Prima Master Bank, kemudian dilanjutkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Gedung Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan seragam serikat pekerja, menyatakan keprihatinan atas penahanan dana tersebut. Mereka menegaskan bahwa dana operasional perusahaan yang mencapai Rp1 triliun dan saat ini yang mendesak untuk dicairkan sebesar Rp250 miliar merupakan hak PT PAKERIN, bukan bagian dari aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana itu dinilai mengancam kelangsungan operasional perusahaan dan berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.

“Dana ini sangat vital untuk operasional perusahaan dan pembayaran gaji para pekerja,” tegas seorang perwakilan FSPMI di tengah kerumunan massa.

“Kami menolak campur tangan dari pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang dalam manajemen PT PAKERIN, khususnya Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang juga merupakan pemilik PT BPR Prima Master Bank. Mereka memiliki konflik kepentingan yang jelas dalam hal ini,” tambahnya.

Kuasa hukum PT PAKERIN, Alexander Arif, menjelaskan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah secara resmi mengajukan permintaan pencairan dana menggunakan sistem tanda tangan tunggal (single signature), sesuai legalitas perusahaan.

“Permintaan ini didasarkan pada beberapa akta perusahaan, termasuk Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT PAKERIN No. 01 tanggal 03 Juli 2023, dan beberapa akta lainnya yang menegaskan kewenangan tunggal Direktur Utama dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” terangnya kepada awak media di Surabaya.

Alexander menambahkan, permintaan pencairan dana tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat di Polda Jawa Timur, yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur serta OJK. Dalam kesepakatan itu disebutkan dengan jelas bahwa dana harus ditransfer ke rekening resmi PT PAKERIN di Bank Mandiri.

Meskipun Steven dan Henry diminta ikut menandatangani kesepakatan sebagai bentuk komitmen, keduanya justru dianggap melanggar kesepakatan dengan mengalihkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

“Tindakan Steven dan Henry ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi pidana. Ini bukan hanya pengingkaran komitmen, tetapi juga penyalahgunaan wewenang. Klien kami meminta otoritas terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan dana perusahaan,” tegas kuasa hukum yang akrab disapa Alex ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak OJK dan Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa pengelolaan dana perusahaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktur Utama PT PAKERIN. FSPMI juga mendesak agar dana tersebut segera dipindahkan ke bank lain yang lebih sehat dan bebas dari konflik kepentingan. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk blokade di kawasan-kawasan strategis.

Sebagai informasi, PT PAKERIN telah menyampaikan kepada para pemasok dan kreditur bahwa perusahaan tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya, sembari menunggu penyelesaian persoalan hukum ini. Mereka menekankan bahwa penahanan dana oleh PT BPR Prima Master Bank atas permintaan Steven dan Henry merupakan tindakan sepihak dan melawan hukum. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -
Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengatakan pemerintah harus memastikan keluarga peserta yang meninggal mendapat pendampingan hingga hak-haknya.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral