News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Minta Hentikan Perkara Kasus Korupsi Impor Gula, Ngaku Kliennya Hanya Pelaksana Tugas: Tom Lembong yang Menyuruh

Hotman Paris meminta agar kasus kliennya dihentikan dalam kasus korupsi proyek impor gula, usai Tom Lembong dapat abolisi. Sebab, ia menilai kliennya hanyalah..
Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:40 WIB
Hotman Paris
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris meminta kepada majelis hakim untuk menghentikan perkara kasus korupsi proyek impor gula yang menimpa kliennya, usai Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menerima abolisi.

Hal ini dinyatakan dirinya sebelum pelaksanaan sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu permohonannya. Jaksa mencabut ya surat dakwaan atau hakim mengeluarkan penetapan menghentikan perkara,” kata Hotman, kepada awak media.

“Kenapa? Oke, ini praktik yang jarang, karena di dalam Keppres tentang abolisi, Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Hotman menyebutkan bahwa kliennya bersama delapan terdakwa lainnya hanya sebagai pelaksana tugas dalam kasus ini. Sementara itu Tom Lembong sebagai pelaku utama atau orang yang menyuruh.

“Apalagi, nah ini paling penting ini. Dalam surat dakwaan yang pelaku utama adalah Tom Lembong yang menyuruh. Sedangkan klien kami ini adalah hanya turut serta. Pelaksana tugas,” jelas Hotman.

Kemudian Hotman menegaskan bahwa sudah waktunya proses hukum terhadap kliennya dihentikan, lantaran proses hukum Tom Lembong sudah dihentikan.

“Jadi kalau pemberi tugas sudah dihentikan proses hukumnya, apalagi penerima tugas. Itu wajib hukumnya,” tegas Hotman.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum)Supratman Andi Agtas mengatakan, pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto didasarkan pertimbangan tertentu.

Alasan utama pemberian abolisi dan amnesti itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

Selain itu, keputusan presiden itu juga didasarkan kepada mendukung situasi kondusif dan merajut persaudaraan bagi semua anak bangsa. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029.
5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

Berikut 5 contoh yel-yel pramuka kreatif dan penuh semangat, cocok digunakan saat peringatan Hari Pramuka 2026.
Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri semakin dekat menuju Barcelona pada bursa transfer musim 2026/2027. Frenkie de Jong, Marc Casado, dan Tommy Marques menjadi tiga nama yang paling mungkin terkena dampak.
BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral