News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Ditahan di Polres Metro Jakpus Ternyata Tersangka Penipuan Pembelian Mobil, Korban Rugi Rp420 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik ibu berinisial S dan bayinya yang beredar di media sosial, dengan keterangan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:46 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik ibu berinisial S dan bayinya yang beredar di media sosial, dengan keterangan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan tersangka kasus penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka setelah melalui pertimbangan matang. Salah satunya, karena tersangka diketahui sering berpindah alamat dan sulit dilacak, sehingga dikhawatirkan akan menghambat proses hukum,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut Roby menerangkan bahwa kasus ini diketahui usai ada warga asal Papua Tengah berinisial AS yang membuat laporan. Korban mengaku telah mentransfer yang Rp420 juta kepada tersangka R untuk pembelian dua unit mobil Toyota Hilux bekas.

“Namun setelah uang dikirim, mobil tidak pernah dikirimkan. Tersangka hanya mengirimkan foto dan video kendaraan. Bahkan, tersangka sempat mengaku telah mentransfer pengembalian dana, namun faktanya tidak ada uang yang masuk ke rekening korban,” terang Roby.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman, tersangka diketahui memang tidak berniat mengirimkan mobil dan langsung menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. 

“Tersangka menggunakan uangnya antara lain perawatan rumah Rp6.5 juta, cicilan mobil Rp10 juta, DP mobil Ertiga Rp50 juta, pembelian HP Rp24.5 juta, DP Hilux atas nama orang lain Rp10 juta, pembelian mobil Hilux (atas nama orang lain) Rp235 juta, pembelian emas Rp30.169.000, angsuran rumah Rp15 juta. Dari total Rp420 juta, tersangka baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap,” tuturnya.

Kemudian Roby mengungkapkan bahwa penyidik telah membuka ruang untuk pendekatan restorative justice antara pelapor dan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan perdamaian dan musyawarah tidak menemukan titik temu.

“Kami terbuka pada solusi damai, tetapi proses itu membutuhkan itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam kasus ini, belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan,” tukas Roby.

Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @lambegosiip, pada Senin (4/8/2025). Terlihat wanita tersebut mengenakan hijab berwarna hitam tengah terbaring di atas kasur bersama bayinya.

Sementara itu sang bayi terlihat mengenakan baju berwarna merah dan tengah tertidur dengan posisi miring. 

Menanggapi peristiwa ini, Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra angkat bicara. Ternyata perempuan itu merupakan tersangka kasus penipuan.

“Momen dalam foto itu diambil setelah pemeriksaan selesai atau saat istirahat dari pemeriksaan, saat tersangka menenangkan bayinya yang menangis di sofa di dalam ruangan seorang perwira Satreskrim,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Roby mengungkapkan bahwa selamaproses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya.

“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak. Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik,” tegas Roby. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Pasca-penertiban di kawasan Puncak Pass, Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. 
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate. Pemerintah berharap agar Bank Himbara tidak buru-buru menaikkan bunga kredit.
Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

PSS Sleman hanya butuh satu musim untuk membuktikan bahwa mereka layak berada di kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League.
Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Trofi Piala Dunia yang saat ini kita kenal punya versi lain yang hingga kini hanya tinggal kenangan, dimana piala tersebut dikenal dengan nama Jules Rimet.
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral